Itu artinya, tiga hari setelah SP3 itu dilayangkan, kawasan depan BTC sudah harus dikosongkan.
"Tidak ada penertiban. Sementara masih kami beri waktu," ucap Ahmad Muzaiyin, Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin.
Seperti diketahui, setelah cukup lama terbengkalai, Gedung BTC digadang-gadang bakal segera difungsikan. Diawali dengan menertibkan seluruh bangunan yang ada di depannya.
Disisi lain, Kepala UPTD Terminal Tipe B Provinsi Kalsel, Rusma Khazairin juga mengaku siap membantu upaya pemko menata kawasan itu.
Yakni, dengan memprioritaskan mereka untuk masuk dan membuka usahanya di dalam kawasan terminal. Baik itu untuk loket maupun difungsikan sebagai kios dagangan.
"Ada 109 tempat yang kami sediakan. Jadi, insyaallah cukup menampung mereka," jelasnya.
Baca Juga: Minggu Ini, Wisata Pasar Terapung Piere Tendean Disimulasikan. Cek Ketentuannya!