"Besok (07/11) sudah selesai. Hari Senin (08/11) kita sudah pindah ke kios yang disediakan di kawasan terminal. Total jumlah banguan yang ada sekitar 50 lebih. Terdiri dari loket dan dagangan," ujar pria 56 tahun itu.
Meski demikian, ada hal yang diinginkannya ketika Ia bersama rekannya resmi menempati lokasi baru itu.
Yakni meminta instansi berwenang untuk merapikan kabel-kabel yang menggantung di depan pintu masuk terminal.
Karena menurutnya, kondisi itu akan menyulitkan angkutan-angkutan besar untuk masuk ke kawasan terminal.
Baca Juga: Vaksinasi Banjarmasin Selatan Masih Tertinggal, HKN Tinggal Beberapa Hari
"Kami minta agar kabel-kabel itu bisa dirapikan. Karena kalau itu dibiarkan akan menyulitkan angkutan yang besar masuk. Kami juga sudah menyampaikannya ke pihak Terminal," harapnya.
Sebelumnya diketahui, meski telah jatuh tempo, Satpol PP kota Banjarmasin memastikan tidak akan melakukan eksekusi atau pembongkaran terhadap puluhan kios maupun bangunan yang berada di depan gedung BTC.
Dimana aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) ini telah melayangkan Surat Peringatan (SP) 3 kepada pemilik kios atau bangunan bersangkutan pada Senin (01/11) lalu.