Banjarmasin, Sonora.ID - Bangunan berupa kios dan loket angkutan yang ada di depan gedung Banjarmasin Trade Center (BTC) di jalan Pramuka secara perlahan mulai rata dengan tanah.
Berdasarkan pantauan Smart FM Banjarmasin Sabtu (06/11), terlihat pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan yang tepat berada di depan Terminal Tipe B Kilometer 6 itu.
"Sudah sejak Jumat kemarin kita bongkar sendiri. Kalau tidak dibongkar Pol PP yang akan membongkar. Mending kita yang bongkar sendiri. Lumayan masih bisa dijual sisa-sisa bangunanya," ucap Basuni, Pemilik Kios, saat ditemui awak media.
Ia mengakui, bahwa tenggat waktu yang diberikan Satpol PP sebenarnya telah berakhir pada Kamis (04/11) lalu.
Baca Juga: Ironi! Kondisi Replika Rumah Lanting Memprihatinkan, antara Renovasi atau Dimusnahkan
Namun Ia bersama pemilik bangunan lainnya, meminta toleransi waktu untuk membongkar sendiri bangunanya.
"Untungnya ada bantuan insentif untuk membongkar sendiri. Insyaallah hari ini (06/11), atau besok Minggu (07/11) paling lambat sudah selesai," jelas pria 55 tahun ini.
Ia menerangkan, sudah berjualan di lokasi ini sejak 2003 lalu. Namun karena gedung BTC kabarnya akan segera difungsikan, dirinya pun menerima untuk pindah dari lokasi itu.
"Kita akan pindah sewa kio ke seberang (Terminal) jualan usaha makanan-makanan ringan dan lainnya. Sewanya antara Rp200 sampai Rp250 per buah," pungkasnya.
Hal senada, juga diungkapkan Wakil Ketua Organda Terminal Tipe B Kilometer 6, H. Nanang, yang sudah membongkar bangunanya sejak beberapa hari lalu.
Baca Juga: Soal Jalan Simpang Sungai Jelai, Pemko Banjarmasin Baru Janji Meninjau
"Besok (07/11) sudah selesai. Hari Senin (08/11) kita sudah pindah ke kios yang disediakan di kawasan terminal. Total jumlah banguan yang ada sekitar 50 lebih. Terdiri dari loket dan dagangan," ujar pria 56 tahun itu.
Meski demikian, ada hal yang diinginkannya ketika Ia bersama rekannya resmi menempati lokasi baru itu.
Yakni meminta instansi berwenang untuk merapikan kabel-kabel yang menggantung di depan pintu masuk terminal.
Karena menurutnya, kondisi itu akan menyulitkan angkutan-angkutan besar untuk masuk ke kawasan terminal.
Baca Juga: Vaksinasi Banjarmasin Selatan Masih Tertinggal, HKN Tinggal Beberapa Hari
"Kami minta agar kabel-kabel itu bisa dirapikan. Karena kalau itu dibiarkan akan menyulitkan angkutan yang besar masuk. Kami juga sudah menyampaikannya ke pihak Terminal," harapnya.
Sebelumnya diketahui, meski telah jatuh tempo, Satpol PP kota Banjarmasin memastikan tidak akan melakukan eksekusi atau pembongkaran terhadap puluhan kios maupun bangunan yang berada di depan gedung BTC.
Dimana aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) ini telah melayangkan Surat Peringatan (SP) 3 kepada pemilik kios atau bangunan bersangkutan pada Senin (01/11) lalu.
Itu artinya, tiga hari setelah SP3 itu dilayangkan, kawasan depan BTC sudah harus dikosongkan.
"Tidak ada penertiban. Sementara masih kami beri waktu," ucap Ahmad Muzaiyin, Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin.
Seperti diketahui, setelah cukup lama terbengkalai, Gedung BTC digadang-gadang bakal segera difungsikan. Diawali dengan menertibkan seluruh bangunan yang ada di depannya.
Disisi lain, Kepala UPTD Terminal Tipe B Provinsi Kalsel, Rusma Khazairin juga mengaku siap membantu upaya pemko menata kawasan itu.
Yakni, dengan memprioritaskan mereka untuk masuk dan membuka usahanya di dalam kawasan terminal. Baik itu untuk loket maupun difungsikan sebagai kios dagangan.
"Ada 109 tempat yang kami sediakan. Jadi, insyaallah cukup menampung mereka," jelasnya.
Baca Juga: Minggu Ini, Wisata Pasar Terapung Piere Tendean Disimulasikan. Cek Ketentuannya!