Bakal Dipasang Plang, Satpol PP Bantu Pembongkaran Depan BTC

7 November 2021 10:20 WIB
Satpol PP Banjarmasin bantu pembongkaran bangunan depan BTC
Satpol PP Banjarmasin bantu pembongkaran bangunan depan BTC ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Namun yang jelas, Ia memastikan, bahwa hari ini (07/11) lokasi ini sudah bersih dari bangunan-bangunan liar.

"Tugas kita hanya melakukan penertiban menindaklanjuti hasil putusan Mahkamah Agung (MA) atas sengketa Pemko dengan pemilik BTC. Total ada 36 bangunan yang kita tertibkan, sesuai batas di bidang aset," tuntasnya.

Sementara itu Pahriadi, Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin menerangkan, pasca pembongkaran ini, pihaknya akan memasang plang di lokasi tersebut.

Tujuannya, agar tidak ada lagi bangunan liar yang berdiri di atas tanah milik Pemko Banjarmasin.

"Selanjutnya kita serahkan ke pemilik BTC," tuturnya singkat.

Sebelumnya diberitakan, sejak Jumat (05/11) lalu, warga terpantau sudah membongkar sendiri bangunannya.

"Sudah sejak Jumat kemarin kita bongkar sendiri. Kalau tidak dibongkar Pol PP yang akan membongkar.

Mending kita yang bongkar sendiri. Lumayan masih bisa dijual sisa-sisa bangunanya," ucap Basuni, Pemilik Kios, saat ditemui awak media. 

Ia menerangkan, sudah berjualan di lokasi ini sejak 2003 lalu. Namun karena gedung BTC kabarnya akan segera difungsikan, dirinya pun menerima untuk pindah dari lokasi itu.

"Kita akan pindah sewa kio ke seberang (Terminal) jualan usaha makanan-makanan ringan dan lainnya. Sewanya antara Rp200 sampai Rp250 per buah," pungkasnya.

Baca Juga: Konflik Baliho Bando A. Yani, APPSI Berharap Pemko Berubah Pikiran

Halaman Berikutnya
PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Satpol PP Banjarmasin melakukan pembesihan, sisa-sisa bangunan yang ada di depan gedung Banjarmasin Trade Center (BTC) di jalan Pramuka, Minggu (07/11)