Banjarmasin, Sonora.ID - Satpol PP Banjarmasin melakukan pembesihan, sisa-sisa bangunan yang ada di depan gedung Banjarmasin Trade Center (BTC) di jalan Pramuka, Minggu (07/11) pagi.
Sebelumnya, bangunan yang terdiri dagangan dan loket tiket yang tepat berada di depan Terminal Tipe B Kilometer 6 itu, secara bertahap telah dibongkar oleh pemilik.
"Kita membersihkan sisa-sisa pembongkaran saja. Karena pada prinsipnya warga rata-rata telah membongkar sendiri bangunanya," ucap Ahmad Muzaiyin, Kepala Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, saat ditemui Smart FM Banjarmasin disela-sela pembongkaran.
Muzaiyin menjelaskan, sebenarnya batas waktu yang terakhir berikan kepada warga telah berakhir pada Kamis (04/11) lalu. Sesuai ketentuan Surat Peringatan (SP) 3 yang dilayangkan.
Namun, warga pemilik bangunan meminta penundaan waktu sampai kemarin (06//11), agar bisa membongkar sendiri bangunan miliknya. Pihaknya pun memenuhi permintaan tersebut.
"Ada permintaan dari warga dan Organda juga penundaan waktu. Kita penuhi dan warga kooperatif. Proses pembongkaran pun berjalan kondusif," jelasnya.
Lebih lanjut, Muzaiyin menerangkan, pasca proses pembongkaran ini, pihaknya akan menyerahkan aset itu kepada Pemerintah Kota untuk langkah-langkah selanjutnya.
Baca Juga: Layangkan SP 3, Pemilik Bangunan Depan BTC Mesti Pindah ke Terminal
Namun yang jelas, Ia memastikan, bahwa hari ini (07/11) lokasi ini sudah bersih dari bangunan-bangunan liar.
"Tugas kita hanya melakukan penertiban menindaklanjuti hasil putusan Mahkamah Agung (MA) atas sengketa Pemko dengan pemilik BTC. Total ada 36 bangunan yang kita tertibkan, sesuai batas di bidang aset," tuntasnya.
Sementara itu Pahriadi, Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin menerangkan, pasca pembongkaran ini, pihaknya akan memasang plang di lokasi tersebut.
Tujuannya, agar tidak ada lagi bangunan liar yang berdiri di atas tanah milik Pemko Banjarmasin.
"Selanjutnya kita serahkan ke pemilik BTC," tuturnya singkat.
Sebelumnya diberitakan, sejak Jumat (05/11) lalu, warga terpantau sudah membongkar sendiri bangunannya.
"Sudah sejak Jumat kemarin kita bongkar sendiri. Kalau tidak dibongkar Pol PP yang akan membongkar.
Mending kita yang bongkar sendiri. Lumayan masih bisa dijual sisa-sisa bangunanya," ucap Basuni, Pemilik Kios, saat ditemui awak media.
Ia menerangkan, sudah berjualan di lokasi ini sejak 2003 lalu. Namun karena gedung BTC kabarnya akan segera difungsikan, dirinya pun menerima untuk pindah dari lokasi itu.
"Kita akan pindah sewa kio ke seberang (Terminal) jualan usaha makanan-makanan ringan dan lainnya. Sewanya antara Rp200 sampai Rp250 per buah," pungkasnya.
Baca Juga: Konflik Baliho Bando A. Yani, APPSI Berharap Pemko Berubah Pikiran
Hal senada, juga diungkapkan Wakil Ketua Organda Terminal Tipe B Kilometer 6, H. Nanang, yang sudah membongkar bangunanya sejak beberapa hari lalu.
"Besok (07/11) sudah selesai. Hari Senin (08/11) kita sudah pindah ke kios yang disediakan di kawasan terminal. Total jumlah banguan yang ada sekitar 50 lebih. Terdiri dari loket dan dagangan," ujar pria 56 tahun itu.
Meski demikian, ada hal yang diinginkannya ketika Ia bersama rekannya resmi menempati lokasi baru itu.
Yakni meminta instansi berwenang untuk merapikan kabel-kabel yang menggantung di depan pintu masuk terminal.
Karena menurutnya, kondisi itu akan menyulitkan angkutan-angkutan besar untuk masuk ke kawasan terminal.
"Kami minta agar kabel-kabel itu bisa dirapikan. Karena kalau itu dibiarkan akan menyulitkan angkutan yang besar masuk. Kami juga sudah menyampaikannya ke pihak Terminal," harapnya.
Baca Juga: Tak Mau Gegabah, Eksekusi Bangunan di Depan BTC Diatur Ulang