Ketum Presidium Alumni Bakal Adakan Reuni 212, Pemprov DKI: Monas Belum Dibuka Untuk Umum

8 November 2021 13:23 WIB
PA 212 saat melakukan demo
PA 212 saat melakukan demo ( )

Sonora.ID - Menjelang Desember 2021 Ketua Umum Presidium Alumni (PA) 212, Slamet Maarif mengatakan bakal ada kegiatan reuni 212.

Rencanya kegiatan reuni 212 tersebut bakal dilaksanakan pada tanggal 2 Desember 2021 dikawasan sekitar Monas.

Sebelum kegiatan tersebut diadakan Slamet mengatakan akan melakukan segala persiapan teknis pelaksanaan dan juga izin kepada pihak kepolisian.

"InsyaAllah (digelar). Teknis dan lokasi kegiatan itu masih kita bahas. Izin kepolisian sedang disiapkan," kata Slamet, seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Tuntut Pembebasan MRS, PA 212-GNPF-FPI Nekat Gelar Aksi Meski Tak Diizinkan Polisi

Sementara dipihak lain Kepala UPT Monumen Nasional Pemprov DKI Jakarta mengatakan bahwa kawasan Monumen Nasional Hingga saat ini belum dapat digunakan utuk aktivitas umum.

Isa Sarnuri juga menegaskan hal ini berlaku untuk acara reuni 212 yang rencanya bakal mengunakan halaman Monas.

"Sampai saat ini belum dibuka untuk umum," kata Isa seperti dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Ditolak Pemprov DKI, FPI Tetap Lakukan Reuni 212 jika Pemerintah Abai Kerumunan Pilkada

Pihaknya mebgatakan UPT Monas tidak dapat membuat keputusan dan tengan menunggu respoin pemerintah pisat terkait pembukaan kawasan Monas untuk umum.

Selain itu Isa juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada surat pengajuan pengadaan kegitanan reuni ke UPT Monas.

"Belum (ada surat yang masuk)," tutur dia.

Perlu diketahui awal mula Reuni 212 adalah sebah unju rasa yang berisi tuntutan yang bertujuan untuk mengadili Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Alis Ahok yang kala itu dinilai telah melakukan penistaan terhadap agama islam.

Anggapan tersebut terjadi usai mantan Gubernur DKI Jakarta, Aho mengutip ayat al- Quran saat melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 lalu.

Kemudian atas kasus ini Ahok dinyatakan bersalah pada 9 Mei 2017 dan majelis hakim menjatuhi hukuman dua tahun penjara.

Baca Juga: Ternyata Oknum Polisi yang Bawa Jalan Pacar Pakai Mobil Patroli Adalah Kerabat BTP, Ahok: Iya Adik Istri

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Reuni 212, Pemprov DKI: Monas Belum Dibuka untuk Umum",

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm