OJK Sebut Literasi Keuangan Masyarakat Indonesia Masih Rendah

10 November 2021 11:55 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi ( YouTube OJK)

Lebih lanjut, Riswinandi menuturkan, fenomena pinjol ilegal ditengah-tengah berbagai capaian serta kontribusi fintech peer to peer legal di Indonesia memang cukup meresahkan.

“Akibat dari banyaknya pemain pinjol ilegal ini, citra industri fintech peer to peer tentu cukup terganggu,” kata Riswinandi.

Padahal dengan segala keunggulannya industri tersebut sebetulnya sangat potensial untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan financialnya secara cepat dan menjangkau seluruh pihak.

“Berbagai upaya pemberantasan pinjol ilegal telah dilakukan OJK bersama Kepolisian serta Kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas Waspada Investasi,” katanya.

Baca Juga: OJK: Bulan Fintech Nasional, Momentum Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Akan Layanan Keuangan Digital

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm