Standar Kecantikan 2 Negara yang Unik dan Tak Terpikirkan oleh Pria

11 November 2021 10:15 WIB
Budaya Kaki Seroja, China
Budaya Kaki Seroja, China ( Kompasiana.com)

2. China

Standar kecantikan di China pada masa Kiasar Li Yu dari Dinasti Tang cukup berbeda dengan standar kecantikan pada masa sekarang. Sebab, kecantikan itu dinilai dari tradisi budaya Kaki Seroja.

Pada masa itu semua anak perempuan harus melakukan tradisi Kaki Seroja, yaitu mengikat telapak kaki dengan tujuan agar kaki lebih kecil dan mungkil.

Budaya Kaki Seroja, China

Keanggunan seorang perempuan pada masa itu dilihat dari kaki yang kecil yang menyerupai bunga seroja.

Tradisi untuk memenuhi standar kecantikan pada masa itu juga terbilang lama, anak perempuan harus mengikat kakinya dari umur 4 hingga 8 tahun.

Kebudayaan dan tradisi itu dilakukan pada anak-anak sebab, tulang kaki masih terbilang lunak dan memungkinkan untuk bisa berubah sesuai dengan standar kecantikan China pada masa itu.

Wanita Bangsawan dengan Kaki Mungil

Bukan hanya standar kecantikan, pada masa itu China juga memiliki standar status sosial. Bagi mereka yang memiliki keuangan yang sangat buruk dan ingin menikah dengan pria kaya, sang wanita perlu memiliki kaki yang mungil untuk memenuhi standar sosial tersebut.

Semakin kecil kaki, semakin cantik seorang perempuan dimata para pria.

Baca Juga: Bukan Hanya Sebagai Alat Pembayaran, Inilah Fakta Unik Cokelat Lainnya!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm