"Kegiatan ini bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Tunjung Sari, Jalan. Kebo Iwa, Jalan. Gatot Subroto, Jalan. Cokroaminoto, Jalan Sutomo, Jalan. Gajah Mada, Jalan Surapati, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Kapten Japa, Jalan. Cok A.Tresna, Seputaran Lap .Bajra Sandhi Renon, Raya Puputan Renon, Dewi Sartika, dan jalan Teuku Umar. Dalam kegiatan ini anggota melaksanakan calling disepanjang jalan yang dilalui, dan pada kegiatan ini. Tim tidak menemukan adanya pelanggaran PPKM," terangnya.
Selain itu juga, Dewa Sayoga mengungkapkan bahwa pihaknya juga melakukan kegiatan dengan memantau simpang-simpang yang ada di wilayah Kota Denpasar yang berpotensi terjadinya gangguan sosial, meliputi Simpang Gunung Agung, Simpang Tohpati, Simpang Pesanggaran, Simpang Cokro Ubung Simpang Buluh Indanh, Simpang PB. Sudirman serta Simpang MCD.
"Kami akan terus melakukan pemantauan dan penegakan yustisi terkait penerapan prokes di masyarakat sehingga dapat menekan penyebaran virus Covid-19," tutupnya.
Baca Juga: Pertama dan Tertua di Bali, Masjid Nurul Huda Gelgel Dibangun Sejak Abad ke-14