Pantau Sejumlah Wilayah Secara Mobiling, Satpol PP Kota Denpasar Tetap Gencarkan Sosialisasi dan Pemantauan Prokes

14 November 2021 14:00 WIB
Pantau Sejumlah Wilayah secara Mobiling, Satpol PP Kota Denpasar Tetap Gencarkan Sosialisasi dan Pemantauan Prokes.
Pantau Sejumlah Wilayah secara Mobiling, Satpol PP Kota Denpasar Tetap Gencarkan Sosialisasi dan Pemantauan Prokes. ( Satpol PP Kota Denpasar)

Bali, Sonora.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar terus menggiatkan pendisiplinan PPKM Level II seperti kegiatan dilaksanakan secara Stationer meliputi wilayah Pasar Tumpah Pula Kerthi, Pasar tumpah Jl. Gunung Kawi dan Pasar Tumpah Jl. Kartini.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi Minggu (14/11) mengatakan dalam kegiatan stationer ini pihaknya berhasil membina 3 orang masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan benar di wilayah Pasar Tumpah Pula Kerthi.

"Selain itu didapatkan 3 Orang Masyarakat yang juga tidak menggunakan masker dengan benar di Pasar Tumpah Jl. Gunung Kawi Denpasar" jelasnya.

Lebih lanjut, Dewa Sayoga menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan pemantauan prokes lainnya juga dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja bersama unsur dari TNI, POLRI dan Dishub Kota Denpasar yang tergabung dalam Tim Aman Nusa.

Baca Juga: Wagub DKI Ariza Patria: Pelonggaran di PPKM Level 1, Potensi Penularan Covid-19 Dapat Meningkat

"Kegiatan ini bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Tunjung Sari, Jalan. Kebo Iwa, Jalan. Gatot Subroto, Jalan. Cokroaminoto, Jalan Sutomo, Jalan. Gajah Mada, Jalan Surapati, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Kapten Japa, Jalan. Cok A.Tresna, Seputaran Lap .Bajra Sandhi Renon, Raya Puputan Renon, Dewi Sartika, dan jalan Teuku Umar. Dalam kegiatan ini anggota melaksanakan calling disepanjang jalan yang dilalui, dan pada kegiatan ini. Tim tidak menemukan adanya pelanggaran PPKM," terangnya.

Selain itu juga, Dewa Sayoga mengungkapkan bahwa pihaknya juga melakukan kegiatan dengan memantau simpang-simpang yang ada di wilayah Kota Denpasar yang berpotensi terjadinya gangguan sosial, meliputi Simpang Gunung Agung, Simpang Tohpati, Simpang Pesanggaran, Simpang Cokro Ubung  Simpang Buluh Indanh, Simpang PB. Sudirman serta Simpang MCD.

"Kami akan terus melakukan pemantauan dan penegakan yustisi terkait penerapan prokes di masyarakat sehingga dapat menekan penyebaran virus Covid-19," tutupnya.

Baca Juga: Pertama dan Tertua di Bali, Masjid Nurul Huda Gelgel Dibangun Sejak Abad ke-14

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm