Jakarta Investment Forum 2021 Tunjukkan Jakarta Sebagai Kota Menarik bagi Investor dan Buka Peluang Kolaborasi 

15 November 2021 11:20 WIB
Jakarta Investment Forum 2021
Jakarta Investment Forum 2021 ( )

Dalam perjalanannya, DPMPTSP memiliki Inovasi layanan guna memberikan kemudahan dan pendekatan layanan kepada Warga Ibukota, diantaranya:

Pelayanan Perizinan Terpadu dan Terintegrasi Melalui Mal Pelayanan Publik Jakarta, Starting a Business Corner atau Gerai MemulaiUsaha, Jakarta Investment Centre, Jakarta Virtual Consultant for Business (JVC for B), Permohonan Perizinan dan Nonperizinan dengan Pelayanan Online Jakarta Evolution (JakEvo), Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB), Mobil AJIB

Tanya PTSP 1500164, Antrian Online dan Lacak Berkas, Tanda Tangan Elektronik, Sistem Informasi Pengaduan Perizinan Terpadu (SiPinter), One Day Service dan Fast Track, Jasa Arsitek Gratis untuk bangunan rumah tinggal dengan luasan dibawah200m2, IMB 3.0, PTSP Goes To Mall, Pelayanan Terpadu Keliling Kepulauan Seribu, Pelayanan Terpadu Keliling Kampung Kota, dll.

Berbagai pencapaian dan penghargaan bergengsi berhasil diraih oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah maupun dari Lembaga Swasta yang kredibel di Indonesia, diantaranya:

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, sebagai Kepala Daerah Pemimpin Perubahan Pembangunan  Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di  Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari KemenPANRB; Mal Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan  PTSP Provinsi DKI Jakarta - Unit Kerja Pelayanan berpredikat Wilayah Bebasdari Korupsi (WBK) dari KemenPANRB;  Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Ir. Benni Aguscandra, M.Si. – Pelopor Perubahan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari KemenPANRB;

Baca Juga: OJK Sebut Pasar Modal Syariah Tumbuh 45,95% di Tengah Pandemi

Rekor Muri Instansi penerbit Perizinan dan Nonperizinan terbanyak dalam 1 tahun; Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) dari Ombudsman Republik Indonesia; Indeks Persepsi Inovasi Pelayanan Publik dengan Kualifikasi "Sangat Inovatif" dari Lembaga Administrasi Negara (LAN); Realisasi Investasi PMDN tertinggi di Indonesia kategori lokasi proyek berdasarkan data BKPM; Pelayanan Publik Terbaik dari Kemenko PMK RI; Investment Award dari BKPM;

Platinum Awards (JuaraUmum) Public Relations Indonesia Awards (PRIA) 2020 dan 2021 – Kategori Pemerintah Provinsi;  Terpopuler di Media PRIA 2020 - Kategori Pemerintah Provinsi; Best Presenter PRIA 2020 dan 2021 - Kategori  Pemerintah Provinsi; Gold Winner Departemen PR PRIA - Kinerja Bidang Penyuluhan dan Pengaduan DPMPTSP Provinsi  DKI Jakarta; Gold Winner PRIA - Media Sosial DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta @layananjakarta; Silver Winner PRIA - Video Profil Jakarta Investment Centre; Silver Winner PRIA - Pra Krisis DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta; Silver Winner  PRIA - Program Government PR Urus Izin Sendiri itu Mudah; Silver Winner PRIA - Program Digital PR Mini Seri di-AJIBin Aja.

Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dengan nilai tertinggi (A) dari KemenPAN-RB; TOP 99  Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dari KemenPAN-RB; Anugerah Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori Pejabat  Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama Teladan dari KemenPAN-RB, Public Service of the Year Jabodetabek dari Markplus Inc.;  Indonesia Attractiveness Award dari Frontier Consulting Group dan Tempo Media Group – Tempat Investasi Terbaik  Kategori Gold; Padma Award dari Kementerian Sosial Republik Indonesia; Juaram Umum Karnaval Jakarta Fair  Kemayoran dari PT JIEXPO; Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi DKI Jakarta Peringkat 3  KategoriDinas.

SistemManajamenMutuSNI ISO9001:2015 terdaftar Komite AkreditasiNasional(KAN) dan Internasional Accreditation  Forum (IAF) pada Ruang Lingkup Layanan dan Penyuluhan pada Bidang Penyuluhan dan Pengaduan; Ruang Lingkup  Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan pada Bidang Pelayanan I; Ruang Lingkup Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan  pada Bidang Pelayanan II; Ruang Lingkup Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan pada UP PMPTSP Kecamatan  Kalideres; danRuang Lingkup PelayananPerizinandan Nonperizinan pada UP PMPTSP Kecamatan Mampang Prapatan.

Baca Juga: Disebut Bertentangan dengan UU, MUI Sah Haramkan Kripto di Indonesia

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm