Sonora.ID - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Jakarta Investment Centre (JIC) berkolaborasi dengan Jakarta Experience Board (PT. Jakarta Tourisindo) menggelar Jakarta Investment Forum (JIF) 2021 bertema “Strengthening the Post Pandemic Economy through Collaboration” secara virtual.
Kegiatan tersebut yang berlangsung selama 2 (dua) hari pada 11-12 November 2021 bertujuan untuk mempromosikan DKI Jakarta sebagai kota ramah investasi sekaligus kota kolaborasi sebagai strategi pemerintah dalam pemulihan ekonomi Pasca-pandemi Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka acara dengan memaparkan tujuan penyelenggaraan Jakarta Investment Forum 2021.
“Jakarta siap untuk bisnis yang lebih banyak, investasi yang lebih banyak dan kesempatan untuk itu terbuka lebar. Sebagai salah satu strategi untuk memulihkan ekonomi pemerintahan, Jakarta menginisiasikan JIF 2021 yang bertujuan untuk mempromosikan kota kita sebagai kota yang menarik untuk berinvestasi. Ini adalah kota megapolitan terbesar di bumi bagian selatan, dan melalui JIF 2021 kami ingin mendorong semua partisipan untuk berkolaborasi, untuk belajar dan untuk berinvestasi bersama kami,” jelas Anies dalam sambutannya.
Pernyataan Anies senada dengan data dan paparan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti dalam diskusi terkait urban sustainability.
Dalam sesi tersebut, Luhut menjelaskan bagaimana Pemerintah Pusat melakukan penanganan pada kasus Covid-19 di Jakarta sehingga perekonomian Indonesia perlahan mulai pulih. Hal serupa disampaikan oleh Destry Damayanti yang memaparkan data pertumbuhan ekonomi Indonesia secara makro yang menunjukkan adanya peningkatan.
Acara dilanjutkan dengan Investment Collaboration Commitment Signing atau pengesahan kerjasama melalui penandatangan MoU.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ajak APEC Fokus Perkuat Kerja Sama Vaksin hingga Pemulihan Ekonomi Global
Penandatanganan Mou disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguschandra, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Onny Widjanarko dan Perwakilan Kedutaan Besar Inggris Oliver Richards.
Adapun tiga BUMD yang melakukan penandatanganan kerja sama di antaranya Jakarta Experience Board, Transjakarta dan MRT.
JIF 2021 juga menghadirkan Networking Session dan Plenary Discussion yang menghadirkan diskusi mengenai urban health, urban mobility dan urban tourism.
Networking Session menarik antusiasme para calon investor yang cukup tinggi, sekitar 3.000 partisipan hadir dalam Networking Session yang memberikan informasi detail tentang proyek apa saja yang siap ditawarkan kepada para investor.
Melalui Plenary Discussion, masyarakat terutama calon investor dapat melihat situasi terkini Jakarta di berbagai sektor, yaitu kesehatan, transportasi dan mobilisasi serta pariwisata.
Dalam diskusi yang ada, Jakarta telah bersiap dengan konsep dan kebijakan baru untuk terus beradaptasi dan menunjukkan adanya tren yang optimis di masing-masing sektor. Oleh karena itu, Jakarta menjadi sangat relevan bagi para investor yang tertarik untuk bersama membangun Jakarta.
JIF 2021 masih berlanjut dengan sesi Meet The Leaders yang akan dilaksanakan pada 15 November 2021.
JIF 2021 terselenggara dengan baik atas kolaborasi bersama Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Unit Pengelola Jakarta Investment Centre, Jakarta Experience Board (PT Jakarta Tourisindo), Bank Indonesia, Agung Sedayu Group, BCA, Pakuwon Group, Putragaya Wahana, Roche Indonesia dan MRT Jakarta.
Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan Kesiapan KEK Mandalika untuk Berbagai Ajang Kelas Dunia
Tentang Jakarta Investment Forum (JIF)
Jakarta Investment Forum (JIF) merupakan forum investasi tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Jakarta Investment Forum (JIF) bertujuan untuk mempromosikan DKI Jakarta sebagai kota ramah investasi sekaligus kota kolaborasi.
Acara ini dimaksudkan untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai strategi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memulihkan perekonomian pasca pandemi Covid-19.
Jakarta Investment Forum (JIF) 2021 akan membuka lebih banyak peluang investasi dan kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan badan usaha lainnya.
JIF akan mengakomodasi pertemuan antara investor dan pemilik proyek di DKI Jakarta. Kolaborasi para pihak di Jakarta Investment Forum (JIF) diharapkan dapat menjadi stimulus bagi terwujudnya peningkatan investasi yang signifikan, khususnya dalam pembangunan infrastruktur yang berbasis pada rencana pembangunan berkelanjutan.
Hasil utama lain yang diharapkan dari diadakannya foruminvestasi ini adalah untukmemastikan semua programdilaksanakan danmenjalin lebih banyak kerjasama jangka panjang di masa depan.
Tentang Jakarta Experience Board (JXB)
Jakarta Experience Board (PT Jakarta Tourisindo) adalah BUMD DKI yang bergerak di sektor pariwisata dan perhotelan, ekonomi kreatif dan beautifikasi kota.
JXB saat ini mengelola tujuh unit hotel, menyelenggarakan berbagai kegiatan kreatif dan mengaktivasi ruang publik di Jakarta untuk menciptakan ekosistem pariwisata di Jakarta.
JXB berkomitmen untuk menjadi penyedia pariwisata terintegrasi melalui enam sub-brand, diantaranya JXSpace, JXLive, JXStay, JXPlore, JXTaste dan JXStore.
JXB sebagai katalisator, kolaborator dan integrator membuka kesempatan untuk berkolaborasi dan menciptakan keseruan baru di Jakarta.
Tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta merupakan Perangkat Daerah yang memiliki kedudukan sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan Perizinan dan Nonperizinan di DKI Jakarta, memiliki 316 service point atau Unit Pelaksana yang tersebar pada Kantor Kelurahan, Kecamatan, Kota/Kabupaten Administrasi dan Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Radio di Garis Terdepan Krisis Kemanusiaan #BergerakBersamaPulihkanIndonesia
Dalam perjalanannya, DPMPTSP memiliki Inovasi layanan guna memberikan kemudahan dan pendekatan layanan kepada Warga Ibukota, diantaranya:
Pelayanan Perizinan Terpadu dan Terintegrasi Melalui Mal Pelayanan Publik Jakarta, Starting a Business Corner atau Gerai MemulaiUsaha, Jakarta Investment Centre, Jakarta Virtual Consultant for Business (JVC for B), Permohonan Perizinan dan Nonperizinan dengan Pelayanan Online Jakarta Evolution (JakEvo), Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB), Mobil AJIB
Tanya PTSP 1500164, Antrian Online dan Lacak Berkas, Tanda Tangan Elektronik, Sistem Informasi Pengaduan Perizinan Terpadu (SiPinter), One Day Service dan Fast Track, Jasa Arsitek Gratis untuk bangunan rumah tinggal dengan luasan dibawah200m2, IMB 3.0, PTSP Goes To Mall, Pelayanan Terpadu Keliling Kepulauan Seribu, Pelayanan Terpadu Keliling Kampung Kota, dll.
Berbagai pencapaian dan penghargaan bergengsi berhasil diraih oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah maupun dari Lembaga Swasta yang kredibel di Indonesia, diantaranya:
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, sebagai Kepala Daerah Pemimpin Perubahan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari KemenPANRB; Mal Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi DKI Jakarta - Unit Kerja Pelayanan berpredikat Wilayah Bebasdari Korupsi (WBK) dari KemenPANRB; Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Ir. Benni Aguscandra, M.Si. – Pelopor Perubahan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari KemenPANRB;
Baca Juga: OJK Sebut Pasar Modal Syariah Tumbuh 45,95% di Tengah Pandemi
Rekor Muri Instansi penerbit Perizinan dan Nonperizinan terbanyak dalam 1 tahun; Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) dari Ombudsman Republik Indonesia; Indeks Persepsi Inovasi Pelayanan Publik dengan Kualifikasi "Sangat Inovatif" dari Lembaga Administrasi Negara (LAN); Realisasi Investasi PMDN tertinggi di Indonesia kategori lokasi proyek berdasarkan data BKPM; Pelayanan Publik Terbaik dari Kemenko PMK RI; Investment Award dari BKPM;
Platinum Awards (JuaraUmum) Public Relations Indonesia Awards (PRIA) 2020 dan 2021 – Kategori Pemerintah Provinsi; Terpopuler di Media PRIA 2020 - Kategori Pemerintah Provinsi; Best Presenter PRIA 2020 dan 2021 - Kategori Pemerintah Provinsi; Gold Winner Departemen PR PRIA - Kinerja Bidang Penyuluhan dan Pengaduan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta; Gold Winner PRIA - Media Sosial DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta @layananjakarta; Silver Winner PRIA - Video Profil Jakarta Investment Centre; Silver Winner PRIA - Pra Krisis DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta; Silver Winner PRIA - Program Government PR Urus Izin Sendiri itu Mudah; Silver Winner PRIA - Program Digital PR Mini Seri di-AJIBin Aja.
Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dengan nilai tertinggi (A) dari KemenPAN-RB; TOP 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dari KemenPAN-RB; Anugerah Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama Teladan dari KemenPAN-RB, Public Service of the Year Jabodetabek dari Markplus Inc.; Indonesia Attractiveness Award dari Frontier Consulting Group dan Tempo Media Group – Tempat Investasi Terbaik Kategori Gold; Padma Award dari Kementerian Sosial Republik Indonesia; Juaram Umum Karnaval Jakarta Fair Kemayoran dari PT JIEXPO; Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi DKI Jakarta Peringkat 3 KategoriDinas.
SistemManajamenMutuSNI ISO9001:2015 terdaftar Komite AkreditasiNasional(KAN) dan Internasional Accreditation Forum (IAF) pada Ruang Lingkup Layanan dan Penyuluhan pada Bidang Penyuluhan dan Pengaduan; Ruang Lingkup Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan pada Bidang Pelayanan I; Ruang Lingkup Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan pada Bidang Pelayanan II; Ruang Lingkup Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan pada UP PMPTSP Kecamatan Kalideres; danRuang Lingkup PelayananPerizinandan Nonperizinan pada UP PMPTSP Kecamatan Mampang Prapatan.
Baca Juga: Disebut Bertentangan dengan UU, MUI Sah Haramkan Kripto di Indonesia