Manado, Sonora.ID - Setelah dieksekusi dari lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kota Bitung, warga yang bermukim dilokasi tersebut, kini tinggal di tenda penampungan sementara yang disiapkan pemerintah. Berbagai kebutuhan menjadi tanggung pemerintah setempat.
Tenda penampungan sementara yang disiapkan pemerintah kota Bitung, telah ditempati warga.
Sedikitnya dua ratus kepala keluarga ditampung sementara ditenda tersebut, sambil menunggu bangunan rumah yang akan dibangun dilahan yang disiapkan salah satu keluarga.
Lahan tersebut kini masih dalam tahap pematangan.
Pemerintah kota Bitung telah menyiapkan dapur umum untuk kebutuhan pokok warga di penampungan.
“Pemerintah kota bitung tetap memperhatikan warga yang telah direlokasi di lahan KEK, pemerintah kota bitung menyiapkan tempat. Bagian dari tanggung jawab, telah dibuka dapur umum untuk memenuhi kebutuhan dasar, “ kata Kepala Bidang Bimbingan Sosial Dinas Sosial Bitung Sammy Lombogia, di lokasi penampungan sementara, di Bitung, Sulawesi Utara, Senin (15/11/2021).
Baca Juga: Lagi, Walikota Medan Bobby Nasution Lantik Pejabat Pemko Medan
Meski mendapat pelayanan dari pemerintah, namun warga masih merasa tidak nyaman tinggal ditenda, karena jika turun hujan aliran air masuk didalam tenda. Selain itu, untuk kebutuhan air bersih masih sangat terbatas.
“Pelayanan tetap ada dari pemerintah, tapi ketersediaan air bersih menjadi masalah, agak sulit didapat,“ kata Romisto Manangsang warga relokasi KEK Bitung.
“Tidur pake busa di dalam tenda, tapi hujan bikin basah kasur, karena mengalir di samping busa,“ kata Serly Silinaung warga lainnya.
Pembongkaran rumah warga di lahan KEK hingga hari kedua masih terus dilakukan. Sebagian besar warga memilih membongkar sendiri rumah mereka, agar bahan bangunan rumah bisa digunakan kembali untuk membangun rumah dilahan yang baru.
Lahan ekonomi khusus seluas 92,6 Ha di wilayah kelurahan Manembo-Nembo, Sagerat dan Tanjung Merah, kecamatan Matuari kota Bitung, rencananya akan segera difungsikan.
Pengosoangan lahan dilakukan sejak Kamis 11 November. Sebanyak 562 rumah di lokasi tersebut harus dibongkar, karena karena lahan tersebut bukan milik warga namun milik pemerintah Sulawesi Utara.
Baca Juga: Inovasi Mahasiswi Asal Medan untuk Eksplorasi Lepas Pantai yang Ramah Lingkungan