Biasanya fintech meminta izin untuk mengakses galeri dan kontak telepon.
Meskipun terdengar remeh, kamu perlu tetap waspada.
Alwin menjelaskan satu kejadian yang mana salah satu penggunanya pernah memberikan izin akses galeri.
Pada akhirnya, foto-foto dari gawainya dicuri dan diedit sedemikian rupa untuk melancarkan modus penipuan dari fintech bodong tersebut.
Begitu pun dengan kontak, para oknum biasa menyandera orang-orang yang terdaftar dalam kontak telepon kita ketika ingin melakukan tindak penipuan.
"Secara keseluruhan dari aspek hukum dan teknis, indeks keamanan digital di Indonesia rankingnya cukup baik tapi tidak bisa berhenti disitu aja karena penjahatnya juga melek digital jadi makin banyak gerakan untuk cyber-crime dan itu meningkat," ujar Alwin.
Terlebih, fungsi pengawasan di ruang digital relatif sulit ditegakkan.
Di tengah revolusi industri 4.0 ini Alwin mengatakan kalau pemerintah masih terus mengupayakan perlindungan masyarakat Indonesia dari penjahat-penjahat siber.
Baca Juga: Penting! 5 Tips Cegah Pencurian Data Pribadi dari Aplikasi Pinjol