Gunakan Fintech dengan Aman, Hal Apa Saja yang Perlu Kamu Ketahui? Simak Selengkapnya

17 November 2021 19:00 WIB
Pencurian data pribadi fintech
Pencurian data pribadi fintech ( Pixabay)

Sonora.ID - Pesatnya perkembangan teknologi turut diiringi dengan maraknya perusahaan-perusahaan yang memfokuskan diri pada fintech.

Menurut Alwin J Kiemas selaku Wakil Sekretaris Jenderal III AFTECH & CEO TekenAja!, fintech adalah perusahaan yang bergerak di bidang teknologi yang fokusnya ada pada kegiatan sehari-hari orang. 

"Contoh fintech tidak sebatas pada pinjaman online (pinjol), melainkan banyak yang lainnya seperti investasi, menabung, dan sebagainya," ujar Alwin dalam siaran Radio Motion FM bertajuk 'Data Pribadi Aman, Pakai Fintech Nyaman' (12/11/21). 

Aplikasi fintech yang aman biasanya memiliki cyber seecuriy policy dan menggunakan multi-factor authentication (autentikasi multi-faktor). 

Hal ini dilakukan agar membuat kita lebih aman dalam menggunakan aplikasi tersebut. 

Walaupun terdapat finitech yang aman, ternyata sebagian besarnya merupakan oknum yang seringkali mencuri data pribadi penggunanya untuk kepentingan komersil.

Beberapa kejadian juga menunjukkan fintech aman seringkali kebobolan pencurian data pribadi di luar instansinya.

Agar kamu terhindar dari kasus pencurian data pribadi tersebut, maka kamu harus selektif dalam menggunakan fintech.

"Aplikasinya harus jelas, memiliki credential yang jelas, perusahaannya jelas dan diawasi regulator," jelas Alwin.

Baca Juga: OJK Sebut Literasi Keuangan Masyarakat Indonesia Masih Rendah

 

Biasanya fintech meminta izin untuk mengakses galeri dan kontak telepon.

Meskipun terdengar remeh, kamu perlu tetap waspada.

Alwin menjelaskan satu kejadian yang mana salah satu penggunanya pernah memberikan izin akses galeri.

Pada akhirnya, foto-foto dari gawainya dicuri dan diedit sedemikian rupa untuk melancarkan modus penipuan dari fintech bodong tersebut.

Begitu pun dengan kontak, para oknum biasa menyandera orang-orang yang terdaftar dalam kontak telepon kita ketika ingin melakukan tindak penipuan.

"Secara keseluruhan dari aspek hukum dan teknis, indeks keamanan digital di Indonesia rankingnya cukup baik tapi tidak bisa berhenti disitu aja karena penjahatnya juga melek digital jadi makin banyak gerakan untuk cyber-crime dan itu meningkat," ujar Alwin. 

Terlebih, fungsi pengawasan di ruang digital relatif sulit ditegakkan.

Di tengah revolusi industri 4.0 ini Alwin mengatakan kalau pemerintah masih terus mengupayakan perlindungan masyarakat Indonesia dari penjahat-penjahat siber. 

Baca Juga: Penting! 5 Tips Cegah Pencurian Data Pribadi dari Aplikasi Pinjol

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm