2. Waspada Terima Pesan Dari Handphone
Kamu harus lebih waspada jika menerima pesan baik dalam bentuk SMS, WhatsApp, email, maupun bentuk lainnya dari sumber yang tidak jelas atau mencurigakan.
Abaikan pesan masuk dan jangan klik tautan yang dikirimkan. Terutama jika pesan yang masuk mengandung iming-iming menggiurkan dan bombastis ini patut diwaspadai, sebaiknya langsung dihapus saja pesannya.
3. Pastikan Legalitas Perusahaan Pinjol
Apabila kamu terpaksa untuk mengajukan pinjaman di aplikasi pinjol, sebaiknya pastikan terlebih dahulu pinjol tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak.
Berikut cara mengecek pinjol legal yang terdaftar melalui laman OJK: