Penting! 5 Tips Cegah Pencurian Data Pribadi dari Aplikasi Pinjol

17 November 2021 13:10 WIB
Ilustrasi korban pinjol yang tertekan
Ilustrasi korban pinjol yang tertekan ( Unsplash)

 

 2. Waspada Terima Pesan Dari Handphone

Kamu harus lebih waspada jika menerima pesan baik dalam bentuk SMS, WhatsApp, email, maupun bentuk lainnya dari sumber yang tidak jelas atau mencurigakan.

Abaikan pesan masuk dan jangan klik tautan yang dikirimkan. Terutama jika pesan yang masuk mengandung iming-iming menggiurkan dan bombastis ini patut diwaspadai, sebaiknya langsung dihapus saja pesannya.

3. Pastikan Legalitas Perusahaan Pinjol 

Apabila kamu terpaksa untuk mengajukan pinjaman di aplikasi pinjol, sebaiknya pastikan terlebih dahulu pinjol tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak. 

Berikut cara mengecek pinjol legal yang terdaftar melalui laman OJK: 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm