Akibat dari kasus tersebut, Nirina Zubir mengatakan kerugian yang dialaminya mencapai Rp 17 miliar.
“Kurang lebih Rp 17 miliar (kerugian). Kami berharap semua balik ke keluarga kami, kepada ahli waris,” ucap Nirina Zubir.
Nirina bahkan sempat menangis karena mengingat pesan ibunya.
Baca Juga: Sempat Benci Tinggi Badannya Dibahas, Nirina Zubir: Gue Punya Poin Plus!
“Saat mengurus surat, usia ibu sudah mulai tua, ibu sudah meninggal dua tahun yang lalu, dan meninggal dalam keadaan tidak tenang. Namun meninggalkan catatan 'uang aku ada, tapi pada ke mana ya?'," ucap Nirina menangis.
Kasus ini kemudian dilaporkan oleh Nirina Zubir ke Polda Metro Jaya pada bulan Juni 2021 lalu.
Saat ini, Riri Khasmita dan suaminya Edrianto serta pihak notaris yakni PPAT Farida sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nirina Zubir Rugi Rp 17 Miliar, ART Diduga Ubah 6 Kepemilikan Sertifikat Tanah Milik Ibunya"