Alasan DPRD Makassar Usul Lanjutkan Proyek RS Batua yang Berkasus

17 November 2021 17:05 WIB
Abdul wahab tahir, ketua komisi D bidang kesejahteraan rakyat DPRD Makassar
Abdul wahab tahir, ketua komisi D bidang kesejahteraan rakyat DPRD Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - DPRD mengusulkan pemerintah melanjutkan kembali pembangunan rumah sakit (RS) Batua di jalan Abdullah dg Sirua.

Ketua komisi D bidang kesejahteraan rakyat, Abdul wahab tahir mengungkap alasan saat ditemui di kantornya belum lama ini.

Dia menjelaskan bangunan itu sudah lama terbengkalai. Padahal tersisa beberapa pengerjaan dan bisa difungsikan sebagai fasilitas kesehatan masyarakat.

"Sangat disayangkan bangunan habiskan cukup besar (anggaran) baru tidak digunakan," ujarnya.

Politisi partai golkar itu menjelaskan skema penganggaran. Penggunaan jika kasus sudah tuntas dan RS tersebut diserahkan kembali ke pemerintah.

Sehingga pengerjaan dapat langsung dilakukan.

"Intinya kita mendorong proses penganggarannya dalam rangka mengantisipasi adanya kebijakan yang dikeluarkan lembaga peradilan," jelasnya.

Baca Juga: Pemkot Makassar Usulkan Rp10 Miliar Lanjutkan Proyek RS Batua yang Berkasus

Jika tidak memungkinkan karena masih berproses hukum, bisa dialihkan untuk membiayai program lainnya.

"Kalau tidak ya mau diapa (tidak dilanjutkan). Tapi yang penting posnya ada," sambungnya.

Wahab belum mengetahui secara detail gambaran rencana pembangunan. Menyusul masih menuggu dokumen resmi dari pemerintah.

Selain RS Batua, dewan juga mendorong kelanjutan proyek rumah sakit ujung pandang yang kini terpantau belum difungsikan.

“Belum ada dokumennya (pembahasan anggaran pokok 2022), nanti kita lihat. Kita juga coba dorong RS ujung pandang,” lanjutnya.

Diketahui, pembangunan RS Batua terpaksa dihentikan lantaran adanya indikasi korupsi. Temuan polisi, pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi dan tidak layak digunakan.

Sejauh ini, telah ditetapkan 13 orang tersangka. Adapun hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, taksiran kerugian negara akibat penyalahgunaan anggaran sebesar Rp22 miliar.

Baca Juga: KPK Diminta Usut Kepala Daerah yang Terima Hibah Bankeu Pemprov Sulsel

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm