Kadisperkim Jabar Boy Iman Nugraha saat diwawancara usai acara JAPRI, Rabu (17/11/2021) (
Indra Gunawan/Sonora Bandung)
Bandung, Sonora.ID - Dalam acara Jabar Punya Informasi (JAPRI) yang bertajuk "Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Menuju Jabar Juara", digelar di Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jabar.
Kadisperkim Jabar, Boy Iman Nugraha mengatakan, program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang digulirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) tidak hanya bertujuan untuk menghadirkan hunian sehat, tetapi juga menstimulus pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
"Tahun 2021 itu ada 31.500 rutilahu di Jawa Barat. Yang sudah selesai diperbaiki sebanyak 21 ribuan, sisanya sekitar 40 persen lagi dan sedang berjalan hingga akhir tahun ini," ungkap Boy usai acara JAPRI, Rabu (17/11/2021).
"Alhamdulillah ya, Pak Gubernur itu sangat fokus dengan rutilahu ini. Walau dengan keterbatasan anggaran, beliau mengikhtiarkan untuk menyelesaikan rutilahu ini. Dan semua sudah berjalan dan terdistribusikan dengan dana yang bersumber dari pemulihan ekonomi nasional," ungkapnya lagi.
Diketahui, Pemprov Jabar menganggarkan Rp560 miliar untuk memperbaiki 31.500 unit rutilahu sepanjang 2021 di 27 daerah.
Setiap keluarga penerima manfaat program rutilahu akan diberi bantuan senilai Rp17,5 juta. Bantuan tersebut untuk material bangunan Rp16,5 juta. Sisanya untuk upah tenaga kerja dan administrasi.
Semua keluarga penerima manfaat program rutilahu menerima bantuan dalam bentuk fisik (material bahan bangunan).
"Diharapkan hunian sehat dapat meningkatkan derajat kesehatan penghuninya, meningkatkan produktivitasnya yang otomatis akan meningkatkan pendapatannya, ekonominya, dan kesejahteraannya," jelas Boy.
"Kan secara fisik itu sampai saat ini sudah 21 ribuan rutilahu yang selesai diperbaiki, nah sisanya kurang lebih masih 40 persenan. Karena anggarannya pun bertahap, jadi untuk sisanya ini anggarannya baru cair di awal November," imbuhnya.
Boy menambahkan, keluarga calon penerima manfaat program rutilahu adalah hasil usulan desa/kelurahan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).
Usulan itu diverifikasi oleh pemerintah kabupaten/kota, serta terdaftar dalam Si Rampak Sekar (Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang Terintegrasi antara Pemda Provinsi dengan Pemda Kabupaten/Kota se-Jabar dan Pemerintah Pusat).
Ditanya daerah mana saja di Jabar yang paling banyak menerima anggaran rutilahu, Boy mengatakan, ada 4 wilayah besar yang menerimanya, yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Sukabumi.