PPKM Level 3 Akan Berakhir 2 Januari 2022, Demikian Kata Menko PMK

18 November 2021 08:00 WIB
Kapan PPKM Level 3 berakhir?
Kapan PPKM Level 3 berakhir? ( Kompas.com)

Tujuan dari pelarangan sejumlah aktivitas pada saat PPKM level 3 libur (Nataru) adalah membatasi pergerakan masyarakat agar dapat mencegah lonjakan kasus COVID-19.

Meski, sejumlah aktivitas masyarakat akan diperketat Muhadjir menegaskan bahwa roda perekonomian harus tetap bergerak

"Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang berstatus PPKM level 1 maupun 2, akan disamaratakan dengan menerapkan aturan PPKM level 3," katanya.

Berikut aktivitas yang dilarang dan beradaptasi dengan kebijakan yang ada selama PPKM level 3 libur Nataru.

  • Kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar sepenuhnya dilarang
  • Ibadah Natal, kunjungan wisata, dan pusat perbelanjaan, pelaksanaannya akan mengadaptasi kebijakan PPKM level 3.
  • Sejumlah destinasi akan dilakukan pengetatan, terutama di gereja pada saat perayaan Natal, di tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata setempat.

Baca Juga: Wagub DKI Ariza Patria: Pelonggaran di PPKM Level 1, Potensi Penularan Covid-19 Dapat Meningkat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm