Sekedar diketahui, target pajak parkir saat dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin sebesar 55 miliar di tahun 2021.
Ia pun berharap, dengan pelimpahan pengelolaan pajak parkir itu, bisa kembali mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
Terpisah. Kepala UPT pengelola parkir Dishub Kota Banjarmasin, Abimanyu menerangkan, setidaknya ada 142 objek titik pajak parkir yang saat ini dikelola oleh pihaknya.
Dari angka tersebut, pajak parkir dari Duta Mall penyumbang tertinggi dengan angka Rp352 juta rupiah per bulannya, sebelum pandemi Covid 19.
Sedangkan untuk saat ini, pajak parkir duta mall mengalami penurunan secara signifikan hanya mencapai 70 - 80 juta perbulan.
"Karena sekarang pandemi Covid-19 capaian pajak parkirnya juga ikut turun," jelasnya.
Selain itu, di posisi kedua penyumbang pajak parkir tertinggi ada di RSUD Ulin, sebesar 25 juta perbulannya.
"Saat ini secara akumulatif sudah tercapai 80 persen pajak parkir," tutupnya.
Baca Juga: Iuran 'Aneh' HKN, Kadinkes Banjarmasin Siap Penuhi Panggilan Dewan