- 60 Mainan
- 60 Multivitamin, Obat, dan Skincare
- 18 Alat Kesehatan
- 42 Jam Tangan
- 240 Aksesoris Komputer dan Alat Elektronik
- 45 lain-lain
Abdul mengatakan, total nilai barang keseluruhan hasil penindakan yang akan dimusnahkan oleh Kanwil DJBC Sumbagtim dan KPPBC TMP B Palembang sebesar Rp 14,7 M dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan adalah sebesar Rp 9,6 M.
"Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) dan Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai (BTD) tersebut dilakukan dengan cara dibakar atau dirusak sehingga tidak dapat digunakan lagi," ujarnya.
Pemusnahan ini dilakukan secara serentak di 4 provinsi yang merupakan wilayah pengawasan Kanwil DJBC Sumbagtim yaitu Jambi, Sumatera Selatan, dan Kep. Bangka - Belitung dengan total nilai barang secara keseluruhan sebesar Rp. 17,7 M dan kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 12,6 M.
Baca Juga: KSBSI Sumsel Tuntut Adanya Kenaikan UMP 2022