Dasar perintah harian jaksa agung salah satunya menggunakan hati nurani yang bisa dijadikan dasar bagi penegak hukum di Kejagung, untuk melihat kasus terutama yang disoroti publik.
Bagi hakim dapat memutus perkara dengan menggunakan unsur subjektiv, melihat ketidakadilannya dimana.
Jangan sampai kasus ini disoroti masyarakat dan menjadi preseden buruk bila nanti istri yang melaporkan tapi terbalik.
“Hakim harus berpijak pada nilai keadilan, prokontra dimasyarakat. Hakim bisa membebaskan yang bersangkutan, juga bukti-bukti diperadilan. Saya pikir hakim akan objektiv dan berpegang pada aspek-aspek kemanusiaan, apalagi istri bertanggung jawab kepada anaknya. Hakim akan sama dengan kita berifikir memutus kasus ini,” tukasnya.
Baca Juga: Kronologi Membesarnya Api Pada Pemusnahan Barang Ilegal di Kantor Bea Cukai Palembang