"Karena harga pertalite, sepertinya masih ada premium tapi susah didapakan angkot itu," ujarnya.
Tarif baru pete-pete rencananya diatur dalam peraturan Walikota (perwali). Terlebih dahulu akan disampaikan ke bagian hukum untuk dikaji sebelum diserahkan ke pimpinan pemerintahan.
"Hasil kesepakatan ini kita buatkan resume dan disampaikan bagian hukum untuk legal nya, itu bentuknya draft perwali," jelasnya.
Setelah disetujui, penyesuaian tarif angkot langsung disosialisasikan untuk diberlakukan.
"(kapan berlaku) tergantung bagian hukum, mungkin minggu depan baru berproses," jelasnya.
Baca Juga: Kesiapan BPBD di Sulsel Hadapi Bencana Dampak Fenomena La Nina