Makassar, Sonora.ID - Tarif angkutan kota (angkot) atau pete-pete di Makassar dipastikan bakal mengalami kenaikan.
Menyusul telah ada titik temu antara pemerintah, organisasi angkutan darat (organda) dan masyarakat.
Berupa tarif dari sebelumnya Rp5 ribu menjadi Rp7 ribu untuk sekali jalan.
Kesepakatan terjalin dalam pertemuan di kantor dinas perhubungan, jalan mallengkeri pada Jumat (19/11/2021) siang.
Kepala bidang moda transportasi, Jasman Launtung mengatakan kenaikan tarif diusulkan oleh organda.
Alasannya, angkot menggunakan pertalite untuk mengangkut penumpang. Harganya, mencapai Rp7.850 per liter.
Sementara BBM subsidi jenis premium sulit didapatkan.
Baca Juga: Operasi Zero di Makassar, Satpol PP Jaring 325 Anjal dan Gepeng
"Karena harga pertalite, sepertinya masih ada premium tapi susah didapakan angkot itu," ujarnya.
Tarif baru pete-pete rencananya diatur dalam peraturan Walikota (perwali). Terlebih dahulu akan disampaikan ke bagian hukum untuk dikaji sebelum diserahkan ke pimpinan pemerintahan.
"Hasil kesepakatan ini kita buatkan resume dan disampaikan bagian hukum untuk legal nya, itu bentuknya draft perwali," jelasnya.
Setelah disetujui, penyesuaian tarif angkot langsung disosialisasikan untuk diberlakukan.
"(kapan berlaku) tergantung bagian hukum, mungkin minggu depan baru berproses," jelasnya.
Baca Juga: Kesiapan BPBD di Sulsel Hadapi Bencana Dampak Fenomena La Nina