Miris, Bantuan untuk Korban Bencana di Makassar Bakal Dimusnahkan

19 November 2021 19:35 WIB
Muhyiddin, plt kepala dinas sosial Makassar perlihatkan paket bantuan yang kadaluarsa
Muhyiddin, plt kepala dinas sosial Makassar perlihatkan paket bantuan yang kadaluarsa ( Sonora.ID)

Menurutnya, temuan bantuan yang dibiarkan kedaluwarsa merupakan insiden buruk bagi pemerintah. Sebab, seharusnya bantuan itu bisa dinikmati masyarakat yang membutuhkan.

“Saya minta Inspektorat, karena tidak ada gunanya (bansos itu). Jadi beban saja, makanya tadi saya sudah tanda tangan memerintahkan untuk mengaudit hasil itu, yang akan kita tindaki,” ungkapnya.

Menurutnya, berapapun anggaran yang diperuntukkan untuk pengadaan bantuan kepada masyarakat sangatlah berharga.

Olehnya, kejadian ini dianggapnya sebagai sesuatu yang fatal dan perlu dipertanggungjawabkan.

“Nanti hasilnya kita lihat bagaimana Inspektorat melakukan audit. Dari situ nanti kita bisa ketahui apakah ada unsur kesengajaan yang dilakukan saat melakukan pengadaan bansos,” jelasnya.

Baca Juga: Dinas Sosial Usulkan Rp4,5 miliar, Beli Mobil Dapur Umum

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm