Menurutnya, temuan bantuan yang dibiarkan kedaluwarsa merupakan insiden buruk bagi pemerintah. Sebab, seharusnya bantuan itu bisa dinikmati masyarakat yang membutuhkan.
“Saya minta Inspektorat, karena tidak ada gunanya (bansos itu). Jadi beban saja, makanya tadi saya sudah tanda tangan memerintahkan untuk mengaudit hasil itu, yang akan kita tindaki,” ungkapnya.
Menurutnya, berapapun anggaran yang diperuntukkan untuk pengadaan bantuan kepada masyarakat sangatlah berharga.
Olehnya, kejadian ini dianggapnya sebagai sesuatu yang fatal dan perlu dipertanggungjawabkan.
“Nanti hasilnya kita lihat bagaimana Inspektorat melakukan audit. Dari situ nanti kita bisa ketahui apakah ada unsur kesengajaan yang dilakukan saat melakukan pengadaan bansos,” jelasnya.
Baca Juga: Dinas Sosial Usulkan Rp4,5 miliar, Beli Mobil Dapur Umum