Sonora.ID - SAKE merupakan salah satu bentuk dari perkembangan teknologi 4.0 yang sangat membantu masyarakat khususnya saat mengurus status kewarganegaraan bagi para WNI yang berada diluar negeri.
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), baru saja meresmikan peluncuran Sistem Administrasi Kewarganegaraan secara Elektronik (SAKE) yang mampu memberikan pelayanan kewarganegaraan seluruh dunia pada hari senin (22/11/2021).
Dengan menggunakan SAKE, pengguna dapat mengajukan permohonan dengan mudah terkait persoalan kewarganegaraan secara online.
Baca Juga: 5 Seleb Cantik Blasteran yang Lebih Memilih Jadi WNI, Bule Banget!
Peluncuran Aplikasi SAKE ini bertujuan untuk memberikan fasilitas kepada masyarakat lebih mudah, cepat, dan juga dengan harga murah dalam menyelesaikan persoalan kewarganegaraan, salah satunya kemudahan pelayanan kewarganegaraan bagi Warga Negara Indonesia yang sedang berada di luar negeri.
Aplikasi SAKE memiliki sifat borderless, dimana tidak ada lagi dimensi ruang dan waktu karena semua dapat diakses secara online di seluruh dunia melalui www.ahu.go.id di mana pun dan kapan pun.
Perbedaannya adalah pada sistem pengurusan, dimana biasanya mengurus status kewarganegaraan harus datang langsung ke Kemenkumham dan membutuhkan waktu legalisasi selama tiga hari, sedangkan dengan menggunakan Aplikasi SAKE hanya membutuhkan waktu tiga jam saja untuk mengurus legalisasi.
Baca Juga: 5 Artis Tanah Air yang Mengganti Kewarganegaraannya, Kenapa Ya?
Beberapa pengajuan yang dapat dilakukan diantaranya adalah permohonan penyampaian pernyataan memilih kewarganegaraan Republik Indonesia bagi anak yang berkewarganegaraan ganda dan memperoleh kembali kewarganegaraan Indonesia.
Selain itu juga permohonan surat keterangan kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia, permohonan kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas permohonan sendiri kepada presiden, dan laporan kehilangan kewarganegaraan.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman menjelaskan, Kelebihan dari Aplikasi SAKE adalah menyelesaikan proses penyelesaian hanya dalam 10 hari setelah dokumen fisik lengkap.
Saat melakukan kunjungan ke Amerika Serikat, Menkumham Yasonna Laoly melakukan sosialisasi pelayanan kewarganegaraan melalui Aplikasi SAKE.
Sosialisasi ini dilakukan secara langsung agar warga negara Indonesia yang berada di luar negeri mampu memperoleh informasi dari sumber utama.
Dalam siaran pers di Los Angeles, Yassonna menjelaskan, hal ini dilakukan karena sudah kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan dan perlindungan penuh kepada setiap masyarakat Indonesia dalam situasi apapun di dalam dan di luar negeri.
Baca Juga: AFTECH Akan Luncurkan Situs cekfintech.id untuk Dukung Pemberantasan Pinjol Ilegal