Dalam peraturan tersebut, ada dua spesies ikan arapaima yang dilarang di Indonesia. Yaitu, ikan arapaima gigas dan ikan arapaima leptosome.
Arapaima dianggap berbahaya karena kebiasaan makannya yang banyak dapat menganggu keseimbangan ekosistem perairan Indonesia. Pelepasan ikan arapaima di sungai dan danau dapat memangsa ikan dan hewan air lainnya dalam jumlah besar.
Hal tersebut dikhawatirkan tidak sebanding dengan jumlah kelahiran ikan secara alami. Sehingga, arapaiman dikhawatirkan dapat memutus rantai makanan dan membahayakan sumber daya alam di alam Indonesia.
Arapaima memang berbahaya bagi hewan lain, namun tidak bagi manusia. Sejauh ini tidak ada laporan yang mengadukan penyerangan manusia oleh ikan arapaima. Mereka bukanlah spesies yang tertarik pada manusia.
Baca Juga: Transgender Nekat Operasi Rekonstruksi Vagina dengan Menggunakan Ikan Nila, Malah Alami Hal Ini