Lebih Irit Bicara, Giliran Kadinkes Banjarmasin Diperiksa Kejari

24 November 2021 15:25 WIB
Kadinkes Banjarmasin memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Banjarmasin
Kadinkes Banjarmasin memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Banjarmasin ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

"Yang paling itu substansinya. Apakah sudah anggarannya, dan ternyata kan memang sudah dari keterangan hari sebelumnya. Terus terkait pungutan itu juga," jelasnya.

"Intinya pemanggilan ini untuk memperjelas pemeriksaan sebelumnya untuk membuat terang apakah ada unsur pidanannya atau tidak," sambungnya lagi.

Ia menambahkan, setelah ini akan ada lagi yang dipanggil untuk pemeriksaan, sesuai yang sudah diagendakan sebelumnya.

"Targetnya semoga tidak telalu lama. Agendanya minggu depan, tapi tergantung hasilnya disampaikan ke pimpinan kesimpulannya seperti apa," tuntasnya.

Sebelumnya, pemeriksaan pada hari pertama telah lebih dulu dilakukan terhadap Ketua Panitia HKN, Yanuar Diansyah dan Direktur RSUD Sultan Suriansyah, Muhammad Syaukani.

Kemudian di hari kedua, pemeriksaan turut dilakukan terhadap Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil dan Plt Kepala Inspektorat, Taufik Rivani.

Baca Juga: Kejari Batang Bentuk Tim Jaksa, Warga Langgar PPKM Darurat Bisa Kena Tipiring

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Polemik pungutan saat puncak Peringatan Hari Kesehatan (HKN) Ke-57 beberapa waktu lalu, berlanjut pada pemeriksaan terhadap Kepala Dinas (Dinkes) Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, Rabu (24/11).