Lebih Irit Bicara, Giliran Kadinkes Banjarmasin Diperiksa Kejari

24 November 2021 15:25 WIB
Kadinkes Banjarmasin memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Banjarmasin
Kadinkes Banjarmasin memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Banjarmasin ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Polemik pungutan saat puncak Peringatan Hari Kesehatan (HKN) Ke-57 beberapa waktu lalu, berlanjut pada pemeriksaan terhadap Kepala Dinas (Dinkes) Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, Rabu (24/11).

Machli datang memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Negeri Banjarmasin sekitar 10.00 pagi.

Lebih tiga jam kemudian, Machli keluar dari ruang pemeriksaan.

Sayangnya ketika dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, Machli enggan banyak berkomentar dan lebih meminta awak media menanyakan langsung ke pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin, terkait proses pemeriksaannya.

Padahal diketahui bersama, Machli adalah orang yang vokal ketika dimintai keterangan setiap dalam sesi wawancara.

"Karena ini sudah ditangani kejaksaan, Saya kira ini masih berproses. Komentarnya barangkali langsung dari pihak Kejaksaan saja. Kurang lebih ada enam pertanyaan yang diberikan," ucapnya, tampak terburu-buru meninggalkan awak media.

"Kita memenuhi saja setiap kali permintaan dari kejaksaan," sambungnya lagi.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjarmasin, Ahmad Budi Muklish menerangkan, ada beberapa hal ditanyakan kepada bersangkutan terkait pelaksanaan HKN ke-57.

Baca Juga: Kejari Kotamobagu Berhasil Tangkap Kades yang Korupsi Dana Desa

"Yang paling itu substansinya. Apakah sudah anggarannya, dan ternyata kan memang sudah dari keterangan hari sebelumnya. Terus terkait pungutan itu juga," jelasnya.

"Intinya pemanggilan ini untuk memperjelas pemeriksaan sebelumnya untuk membuat terang apakah ada unsur pidanannya atau tidak," sambungnya lagi.

Ia menambahkan, setelah ini akan ada lagi yang dipanggil untuk pemeriksaan, sesuai yang sudah diagendakan sebelumnya.

"Targetnya semoga tidak telalu lama. Agendanya minggu depan, tapi tergantung hasilnya disampaikan ke pimpinan kesimpulannya seperti apa," tuntasnya.

Sebelumnya, pemeriksaan pada hari pertama telah lebih dulu dilakukan terhadap Ketua Panitia HKN, Yanuar Diansyah dan Direktur RSUD Sultan Suriansyah, Muhammad Syaukani.

Kemudian di hari kedua, pemeriksaan turut dilakukan terhadap Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil dan Plt Kepala Inspektorat, Taufik Rivani.

Baca Juga: Kejari Batang Bentuk Tim Jaksa, Warga Langgar PPKM Darurat Bisa Kena Tipiring

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Polemik pungutan saat puncak Peringatan Hari Kesehatan (HKN) Ke-57 beberapa waktu lalu, berlanjut pada pemeriksaan terhadap Kepala Dinas (Dinkes) Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, Rabu (24/11).