Edy mengaku, tidak mengetahui secara jelas mengapa anggaran pengadaan baju kaos HKN itu malah dihapuskan.
"Bisa tanyakan langsung ke SKPD terkait saja yang lebih berkompeten menjelaskan," ujarnya.
Lebih jauh, Ia menambahkan, bahwa untuk kegiatan yang telah dianggarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin selama satu tahun yakni sebesar Rp 350 juta lebih.
Sementara untuk kegiatan HKN sendiri, di Bakeuda Kota Banjarmasin itu ada sebesar Rp 27,5 juta.
"Itu ada beberapa item kegiatan. Jadi ada HKN dan beberapa kegiatan lainnya," tuturnya.
"Berkaitan dengan pencairannya seperti apa kami belum mengetahui persisnya, tetapi ada permintaan yang untuk biaya makan minum kegiatan HKN itu," tuntasnya.
Dikonfirmasi terpisah. Kepala Dinkes Banjarmasin, Machli Riyadi enggan berkomentar, ketika ditanya awak media seputaran soal HKN.
Baca Juga: Fakta Baru Pungutan Saat HKN di Banjarmasin, Salah Penulisan Hingga Indikasi Pemalsuan Tandatangan