Sonora.ID - Selama ini Kantor Urusan Agama (KUA) selalu diidentikkan sebagai tempat pelayanan masyarakat yang berfokus pada urusan pernikahan.
Namun ternyata banyak dari kita yang masih awam terhadap kegiatan KUA yang selama ini tidak hanya berfokus pada urusan nikah.
"KUA identik sebagai tempat melaksanakan nikah padahal KUA ini sudah bertransformassi sebagai titik pelayanan keumatan yang dicanangkan oleh Kemenag," terang Wida Sukmawati selaku Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerjasama Zakat dan Wakaf dalam podcast bertajuk 'Program Pemberdayaan Ekonomi Umat - (KUA) Percontohan Ekonomi Umat' pada 24 November 2021 lalu.
Dengan begitu saat ini KUA hadir untuk melayani masyarakat umat dan menjangkau masyarakat hingga ke pelosok tanah air.
Dalam hal ini, umumnya KUA bertujuan untuk memberdayakan ekonomi umat.
Hal ini diimplementasikan melalui pilot project KUA yang disenggalarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Alasan program ini difokuskan pada KUA adalah untuk mendukung revitalisasi KUA.
Baca Juga: Bangkit dan Optimis: Sinergi dan Inovasi untuk Pemulihan Ekonomi Sumatera Selatan
"Dalam PMA 34 tahun 2016 ttg tugas fungsi KUA, salah satunya adalah berperan sebagai pelaksana pemberi layanan dan bimbingan terrkait zakat dan waqaf," jelas Wida.
Ujung dari program ini adalah mengentaskan kemiskinan melalui peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Ini dikarenakan sejauh ini pelayanan KUA belum optimal dan belum dimaksimalkan potensinya, utamanya dalam hal pengelolaan zakat dan waqaf.
Kemenag juga mengharapkan agar KUA menjadi sentra ekonomi dan partisipasi masyarakat turut meningkat.
Sejauh ini, program tersebut masih dalam pengurusan perihan legalitas.