Hoaks Mengancam! Jubir Kominfo: Tangkal untuk Lindungi Generasi Muda

26 November 2021 09:45 WIB
Ilustrasi Hoax
Ilustrasi Hoax ( Freepik.com)

Sonora.ID - Kecepatan dan kemudahan bermediasosial membawa kemudahan dalam akivitas manusia, tetapi di sisi lain, hal yang sama juga membawa dampak yang negatif, salah satunya adalah banyaknya berita bohong atau hoaks atau disinformasi.

Hal tersebut perlu disoroti oleh banyak pihak, karena dengan menangkal berita bohong artinya melindungi generasi muda.

Senada dengan yang disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo), Dedy Permadi dalam Media Center Forum Merdeka Barat 9, KPCPEN.

“20 November 2021 lalu kita memperingati Hari Anak Sedunia yang ditetapkan sejak tahun 1954, untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak di seluruh dunia. Namun ancaman hoaks dan disinformasi masih juga membayangi anak-anak, termasuk di Indonesia,” ungkapnya.

Analisis UNICEF di tahun 2021 yang merujuk pada sebuah studi di Jerman pada tahun 2020, ungkap Dedy, melaporkan bahwa 76% dari sekitar 2,000-an anak usia 14-24 tahun, setidaknya terpapar misinformasi atau disinformasi sekali dalam seminggu.

Survei lain dari UNICEF di 10 negara pada tahun 2019 juga menemukan, bahwa 3⁄4 dari 14 ribu lebih responden kaum muda yang disurvei tidak dapat menentukan kebenaran dari informasi yang diterima.

Selain itu, di laporan yang sama, ditemukan bahwa penyebaran misinformasi/disinformasi oleh mahasiswa di Indonesia dilakukan dengan motivasi untuk menyenangkan diri sendiri atau tanpa alasan tertentu.

“Kondisi tersebut tentu harus menjadi perhatian bersama. Tentu kita tidak ingin generasi muda kita untuk terus diancam hoaks dan disinformasi, bahkan turut menyebarkan hoaks dan disinformasi,” tegas Dedy.

Baca Juga: Geram dengan Hoaks, Kominfo Bagikan 5 Cara Indikasi Kabar Bohong

Sampai saat ini, ujar Dedy, persebaran hoaks masih mengkhawatirkan dan ditemukan di beragam media sosial. Kementerian Kominfo sendiri sejak Januari 2020 hingga 25 november 2021 telah mengindentifikasi beragam hoaks dan disinformasi.

“Telah ditemukan sebanyak 1999 isu hoaks COVID-19 pada 5162 unggahan media sosial, dengan persebaran terbanyak pada platform Facebook sejumlah 4463 unggahan,” kata Dedy.

Ia menambahkan, pemutusan akses telah dilakukan terhadap 5031 unggahan tersebut dan 131 unggahan lainnya sedang dalam proses tindak lanjut.

“Secara keseluruhan, di minggu ini terdapat total 13 pertambahan isu di 82 unggahan hoaks COVID-19, vaksinasi COVID-19, serta PPKM. Dimana di minggu yang lalu terdapat total 16 pertambahan isu di 86 unggahan hoaks,” jelas Dedy.

Dari 16 isu hoaks seputar COVID-19 selama seminggu terakhir, Dedy menyebutkan beberapa contoh hoaks yang perlu ditangkal bersama, di antaranya :

  • Hoaks pada tanggal 18 november 2021 mengenai CEO Pfizer ditangkap FBI karena penipuan dan pemalsuan data vaksin.
  • Hoaks pada tanggal 19 november 2021 tentang aliansi dokter dunia menyatakan bahwa varian Delta (India) tidak ada.
  • Disinformasi pada tanggal 20 november 2021 yang menyatakan bahwa anggota Parlemen Austria meninggal dunia karena vaksin COVID-19.
  • Disinformasi pada tanggal 22 november 2021 mengenai klaim Pfizer digunakan untuk melacak manusia di seluruh dunia.
  • Hoaks tanggal 24 november 2021 mengenai detoks mandi dengan ramuan soda kue, garam epsom, boraks, dan tanah liat bentonit dapat menghilangkan kandungan vaksin COVID-19.

Dedy menegaskan, sejumlah hoaks masih terus menyebar dan menjadi salah satu kendala penanganan COVID-19 di Indonesia, sehingga harus terus dilawan dan ditangkal.

Ia mengajak bersama menjaga generasi muda untuk masa depan yang lebih baik, terlindungi dari COVID-19, dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas dalam mengahadapi hoaks dan tantangan dunia ke depan. (*Adv)

Baca Juga: Kenali Penjelasan Doomscrolling, Haus Informasi Hoaks di Internet

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm