Profesi tersebut sudah cukup lama, bahkan hampir setiap hari melayani pelanggan sesuai pesanan dari mucikari.
"Berdasarkan pengakuan mereka, ketiganya berdomisili di Kabupaten Gowa," katanya.
Muhyidin menyayangkan hal tersebut. Ketiga PSK di bawah umur tersebut selanjutnya direhabilitasi di panti rehabilitasi sosial Mattirodeceng.
Tim razia Dinsos Makassar bersama Satpol PP dan Polrestabes Makassar juga akan melakukan pengembangan kasus.
Sebab berdasarkan pengakuan PSK tersebut, banyak seusia mereka yang juga bekerja melayani pria 'hidung belang'.
"Makanya kita akan melakukan pengembangan, karena mereka mengaku banyak seusianya yang jadi PSK, hp nya sudah kami sita, jadi akan dipantau," tegasnya.
Muhyiddin menambahkan, lima pasang lainnya yang terjaring razia merupakan pasangan yang menjadi pasangan.
"Mereka telah menyerahkan kepada orangtua masing-masing untuk didukasi," tuturnya.
Baca Juga: Polresta Manado Tangkap Pelaku Penikaman Seorang Pria Batal Kencan Prostitusi Online