Makassar, Sonora.ID - Pemerintah berhasil mengungkap praktik prostitusi yang melibatkan pelajar di kota setempat. Hasil razia tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Sosial dan kepolisian pada sabtu (27/11/2021) malam.
Terjaring sebanyak delapan pasangan yang melakukan mesum. Mirisnya, tiga diantaranya merupakan anak di bawah umur.
Plt kepala dinas Makassar, Muhyiddin mengatakan mereka terciduk di nomor sosial seperti wisma dan hotel di Kecamatan Panakukang.
Pengakuan yang tertangkap, ada yang baru berusia 12 tahun. Selama ini, bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).
"Itu razia tadi malam, ada 8 pasangan mesum yang terjaring," ujarnya.
Dia menambahkan, mereka dijual oleh mucikari yang masih bocah atau berumur 15 tahun. Statusnya, pelajar putus sekolah.
"Mucikarinya laki-laki dibawah umur juga, umur 15 tahun," jelasnya.
Baca Juga: Siapa Artis FTV HH yang Ditangkap Kepolisian Medan Atas Dugaan Prostitusi
Profesi tersebut sudah cukup lama, bahkan hampir setiap hari melayani pelanggan sesuai pesanan dari mucikari.
"Berdasarkan pengakuan mereka, ketiganya berdomisili di Kabupaten Gowa," katanya.
Muhyidin menyayangkan hal tersebut. Ketiga PSK di bawah umur tersebut selanjutnya direhabilitasi di panti rehabilitasi sosial Mattirodeceng.
Tim razia Dinsos Makassar bersama Satpol PP dan Polrestabes Makassar juga akan melakukan pengembangan kasus.
Sebab berdasarkan pengakuan PSK tersebut, banyak seusia mereka yang juga bekerja melayani pria 'hidung belang'.
"Makanya kita akan melakukan pengembangan, karena mereka mengaku banyak seusianya yang jadi PSK, hp nya sudah kami sita, jadi akan dipantau," tegasnya.
Muhyiddin menambahkan, lima pasang lainnya yang terjaring razia merupakan pasangan yang menjadi pasangan.
"Mereka telah menyerahkan kepada orangtua masing-masing untuk didukasi," tuturnya.
Baca Juga: Polresta Manado Tangkap Pelaku Penikaman Seorang Pria Batal Kencan Prostitusi Online