Wali Kota Medan: UMK Medan Hanya Naik 1,22 Persen dari Tahun 2021

2 Desember 2021 18:25 WIB
Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, UMK Medan hanya naik 1,22 persen dari tahun 2021.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, UMK Medan hanya naik 1,22 persen dari tahun 2021. ( Tribun Medan)
 
Boby Menjelaskan, keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan yang matang. Meskipun para buruh sebelumnya meminta agar UMK Medan naik sebesar 10 persen.
 
Permintaan buruh tersebut, terang Bobby, menjadi masukan saat pembahasan terkait penetapan upah. Namun, hasilnya bahwa UMK Medan dinaikkan 1,22 persen.
 
Sementara itu Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 telah ditetapkan sebesar Rp 2.522.609 melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 188.44/746/KPTS/2021.
 
Jumlah UMP naik sebesar 0,93 persen atau Rp23.185. Dengan demikian, UMP Sumut Tahun 2022 naik menjadi Rp2.522.609 dari UMP tahun 2021 sebesar Rp2.499.424.
 
"Kalau yang demo kemarin banyak yang menuntut UMP, bahkan  yang demo kemarin ada sebagian minta di sebagian wilayah Deli Serdang, kan enggak mungkin wewenangnya ke kami, tentu kita tetap berlandaskan keputusan dewan pengupahan yang berkomunikasi dengan serikat pekerja hasilnya juga bersama kita sepakati," pungkasnya.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm