Menata Industri Hulu Migas Butuh Goodwill Penuntasan RUU Migas

2 Desember 2021 21:12 WIB
Diskusi 'Identifikasi faktor pendorong investasi hulu migas di Indonesia' yang diselenggarakan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kementerian Investasi/BKPM di Bali (2/12).
Diskusi 'Identifikasi faktor pendorong investasi hulu migas di Indonesia' yang diselenggarakan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kementerian Investasi/BKPM di Bali (2/12). ( )

Sonora.id - Industri hulu migas masih dibutuhkan meskipun energi baru terbarukan akan menjadi penopang dimasa mendatang.

Kebutuhan energi yang terus meningkat tanpa bisa dipenuhi sendiri, maka kesempatan negara untuk mendorong percepatan EBT tidak akan terjadi karena negara harus menggunakan anggarannya untuk impor.

Solusi menata industri hulu migas adalah adanya goodwill untuk menuntaskan RUU Migas yang saat ini sudah menjadi salah satu prioritas RUU di DPR.

Baca Juga: SKK MIGAS Berikan Penghargaan Kepada 5 Gubernur di area Sumatera Bagian Utara 

“RUU Migas sudah masuk dalam prioritas yang akan diselesaikan oleh DPR. Penuntasan RUU Migas adalah dalam rangka memberikan kepastian berusaha mengingat sektor ini masih memberikan peranan penting sebagai penyedia energi dan sumber penerimaan negara. Hulu migas adalah kontributor devisa nomor tiga setelah batubara dan CPO. Migas dalam hal ini adalah gas yang sekitar 40% diekspor karena dalam negeri sudah tercukupi”, kata Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suprawoto dalam diskusi “Identifikasi faktor pendorong investasi hulu migas di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kementerian Investasi/BKPM di Bali (2/12).

Ahmad Munir Direktur Pemberitaan Perum LKBN antara yang menjadi salah satu pembahas pada FGD tersebut menyampaikan bahwa persoalan utama investasi hulu migas adalah political will.

"Salah satu political will yang berhasil diterapkan di Indonesia adalah sektor infrastruktur. Hal-hal terkait percepatan perizinan, aspek sosial, dan lainnya tidak cukup. Sampai saat ini good will untuk hulu migas belum kelihatan".

Baca Juga: SKK Migas dan Polda Jawa Barat Tandatangi Perjanjian Kerja Sama Teknis Pengamanan Aset Hulu Migas

"Perlu memperkuat komunikasi antar stakeholders agar dapat meningkatkan pemahaman tentang pentingnya industri hulu migas. Sektor ini memiliki investasi yang tinggi sekitar Rp 200 triliun pertahun. Jika ditambahkan dengan target investasi yang sebesar Rp 900 triliun, maka peranan investasi hulu migas akan terlihat signifikan" kata Anggawira Komite Investasi Kementerian Investasi/BKPM.

Sedangkan Direktur Eksekutif Marjolin Wajong mengatakan bahwa ada yang beranggapan ketika sudah beralih ke energi baru dan terbarukan (EBT) seolah-olah tidak lagi butuh migas.

"Memang benar secara prosentase kontribusi energi migas akan menurun, tetapi secara volume justru meningkat. Indonesia sedang economic growth, jika tidak meningkatkan produksi sendiri lalu apakah mau impor".

Pengamat energi Mamit Setiawan menegaskan bahwa hulu migas sudah berkontribusi besar bagi negara dan peranannya akan terus dibutuhkan sampai puluhan tahun kedepan.

Baca Juga: SKK Migas : Perbankan Nasional Diminta Bantu Sektor Hulu Migas

Saat pandemi dan penerimaan negara turun karena aktivitas perekonomian yang menurun, justru penerimaan negara dari hulu migas melampaui target.

"Sudah seharusnya hulu migas diberikan perhatian yang sama dengan sektor Minerba. Banyak sekali kemudahan dan insentif di sektor Minerba, melalui penuntasan RUU Migas yang memperbaiki hal-hal kurang tepat diharapkan dapat menjadi pintu mendorong peningkatan kontribusi hulu migas dimasa mendatang melalui peningkatan investasi dan produksi migas nasional".

Sementara itu beberapa hari sebelumnya, Presiden Jokowi melalui Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menegaskan visi pemerintah adalah industri hulu migas menjadi pendorong perekonomian yang kuat dan berkelanjutan yang tidak hanya dengan menciptakan nilai tambah tapi juga meningkatkan pembangunan infrastruktur di daerah terutama daerah terpencil dan terisolasi.

Baca Juga: Tarik Investasi, SKK Migas dan Pemkot Surakarta Sepakati Pengembangan Pendidikan dan Riset

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm