Tak bisa dikatakan mudah, ada beberapa hal dan pertimbangan yang terjadi pada saat rekonstruksi pilar batas ini dilakukan.
Dalam kesempatan yang sama, pihaknya juga menjelaskan bahwa rekonstruksi pilar batas ini dipengaruhi oleh faktor keamanan dan kondisi geografis.
“Demarkasi atau rekonstruksi pilar batas tidaklah semudah yang diperkirakan. Isu keamanan dan kondisi geografis menjadi faktor penentu dalam proses demarkasi batas darat,” sambungnya menjelaskan.
Ditambah lagi, kondisi kondisi internal dari Pemerintah PNG yang merupakan negara least development juga turut mempengaruhi proses kerjasama dalam rangka Survei Demarkasi dan pemetaan.
Pasalnya, kondisi tersebut membuat pihak Papua Nugini kerap kali kekurangan dana serta tidak memiliki Sumber Daya Manusia yang memadai.
Menghadapi proses dilakukannya demarkasi atau rekonstruksi pilar batas, Suzana menegaskan bahwa hingga saat ini kerja sama perbatasan Indonesia dan PNG ditangani melalui forum Joint Border Committee.
“Kerjasama Perbatasan Indonesia dengan Negara Tetangga kita PNG, selama ini ditangani melalui Forum Joint Border Committee, yang diketuai oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri,” jelas Suzana menambahkan. (*Adv)
Baca Juga: Perintah Wali Kota, Swab Acak Kini Sasar Seluruh Tempat Keramaian