Ketua Apindo Jabar, Ning Wahyu Astutik Tangkapan Layar saat jumpa pers secara daring beberapa waktu lalu (
Tangkapan Layar)
Di sisi lain, Apindo juga mendukung keputusan Gubernur tentang kenaikan UMK Jabar. Kenaikan ini dianggap mampu membuat investor tetap bertahan dan akan mendatangkan investor baru.
"Kami sangat menghargai keputusan Gubernur untuk mengimplementasikan Undang Undang Cipta Kerja di Jabar, dengan keputusan itu, pengusaha merasa ada kepastian serta visibilitas yang membantu pengusaha dalam membuat rencana-rencana kedepan," papar Ning.
"Investor akan lebih tenang untuk bertahan di Jabar dan terbantu untuk bisa menjaga persaingan yang kian sengit, tidak hanya dengan negara lain, namun juga dengan daerah lain," katanya lagi.
"Bahkan saat di Bali, Pak Presiden mengeluarkan pernyataan yang mendukung investasi, bahkan meminta kepolisian mengawalnya," pungkas Ning.
Sementara itu, dihubungi terpisah, pengamat ekonomi dari Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jabar, Acuviarta Kartabi mengatakan, pengusaha dan buruh harus bijak dalam menyikapi Undang-undang Cipta Kerja yang berdampak pada iklim usaha di dalam negeri.
Menurutnya, kebijakan ini dibuat demi meningkatkan perekonomian dan Investasi yang berujung pada kesejahteraan pekerja.
"UU Ciptaker sarat memberikan kemudahan kepada investasi, semangatnya menghilangkan hambatan yang selama ini dikeluhkan. Seperti hambatan perijinan, SDM hingga ketersediaan lahan," papar Acuviarta.
Dengan kesepakatan bersama dapat menghasilkan solusi terbaik untuk pengusaha dan buruh guna menjamin keamanan dan kepastian hukum.
Dalam perekonomian saat ini, kata Acuviarta, pekerja diharap tidak menuntut terlalu banyak kepada pengusaha.
"Buruh jangan banyak menuntut, sementara pengusaha pun harus memberikan timbal baliknya atas kemudahan-kemudahan yang diberikan. Seperti membantu pembukaan lowongan kerja dan memberi andil pada pertumbuhan ekonomi," imbuhnya.