Sah! Libur Akhir Semester Ganjil di Banjarmasin Digeser ke Januari

6 Desember 2021 14:10 WIB
SDN Karang Mekar 5 saat melaksanaan PTM
SDN Karang Mekar 5 saat melaksanaan PTM ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin resmi menggeser libur akhir semester ganjil tahun 2021/2022. Baik untuk PAUD, TK, SD, SMP Negeri dan swasta.

Kebijakan ini untuk mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) mulai tanggal 24 Desember 201 - 2 Januari 2022, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021.

Selain Inmendagri, kebijakan ini juga merujuk dengan Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 29 Tahun 2021, tentang penyelenggaraan pembelajaran menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Termasuk juga kalender pendidikan kota Banjarmasin tahun pelajaran 2021/2022.

Baca Juga: Libur Nataru, Kota Bandung Lakukan Pengetatan di Sejumlah Titik

"Karena ada instruksi Menteri Dalam Negeri terkait PPKM level III, maka libur sekolah kita geser tidak di akhir Desember," ucap Totok Agus Daryanto, Kepala Disdik Banjarmasin, saat dihubungi Smart FM Banjarmasin, Senin (06/12) siang.

Kemudian dalam ketentuannya, Disdik Banjarmasin menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : 800/6840/-Sekr/Dipendik/2021, perihal kegiatan akhir semester ganjil tahun pelajaran 2021/2022.

Disitu ditulis beberapa poin, salah satunya merevisi kalender pelajaran tahun 2021/2022.

Yakni, pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) bagi sekolah yang belum melaksanakannya dapat dijadwalkan ulang kembali.

Lalu, pembagian rapor semester ganjil dilaksanakan pada 3 Januari 2022. Namun penanggalan di rapor tetap sesuai kalender pendidikan, yaitu 18 Desember 2021.

Selanjutnya, libur semester ganjil tahun pelajaran 2021/2022 ditunda dau dikurangi waktunya. Yaitu yang semula tanggal 20 s/d 31 Desember 2021, digeser menjadi tanggal 4 s/d 8 Januari 2022.

"Maka siswa masuk kembali di awal semester genap pada tanggal 10 Januari 2022," tulisnya.

Selain itu, dari SE itu juga diatur beberapa hal lain. Yakni bagi sekolah yang sudah melaksanakan Penilaian Akhir Semester (PAS), kegiatan sekolah dengan adanya perubahan ini adalah tetap melaksanakan PTM dengan memperdalam materi-materi esensial, atau dapat pula melaksanakan pembelajaran materi di semester genap.

Sekolah agar mengimbau seluruh siswa dan orang tua siswa agar tidak bepergian ke luar kota selama Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: PPKM Level 3 Nataru, Libur Akhir Semester di Banjarmasin Bakal Bergeser

Tidak ada libur dan cuti bersama bagi pengawas sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan selama periode tanggal 6 Desember 2021 s/d 3 Januari 2022.

Pengawas sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan dilarang bepergian ke luar kota tanpa izin tertulis dari Kepala Dinas Pendidikan selama periode tanggal 6 Desember 2021 s/d 3 Januari 2022.

Terakhir, tetap menjaga Protokol Kesehatan ketat selama melaksanakan PTM di satuan pendidikan dengan pendekatan 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan menggunakan sabu/hand sanitizer, Menjaga jarak, Mengurangi mobilitas dan Menghindari kerumunan).

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin resmi menggeser libur akhir semester ganjil tahun 2021/2022. Baik untuk PAUD, TK, SD, SMP Negeri dan swasta