PT Transjakarta Hentikan Sementara Operasi Bus Sejenis milik Operator yang Alami Kecelakaan

6 Desember 2021 18:45 WIB
Dirut PT Transjakarta Muhammad Yana Aditya usai rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (6/12/2021)
Dirut PT Transjakarta Muhammad Yana Aditya usai rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (6/12/2021) ( Lia Muspiroh)

"Dan ini semua ada dalam kontrak PT Transjakarta dan operator yang sudah ditandatangani sebelumnya. Jadi kita menekankan lagi kepada operator, semuanya untuk bisa melakukan semua kewajiban mereka secara konsisten" ucapnya

Bus Transjakarta yang menabrak pos polisi Traffic Light PGC pada Kamis (2/12/2021) merupakan milik operator Steady Safe. Sementara bus yang menabrak separator busway di Bundaran Senayan, Jumat (3/12/2021) merupakan milik operator Mayasari.

Yana menyampaikan, kecelakaan hingga November 2021 dari berbagai operator, ada 34% kecelakaan oleh operator BPD, Mayasari 32%, Steady Safe 16%, Kopaja 13%, Pahala Kencana 1%, Transwadaya 3%,

dengan jenis kecelakaan : Transjakarta menabrak bidang tertentu atau subjek tertentu, ditabrak oleh pengendara lain, dan kecelakaan tunggal.

Baca Juga: Viral, Mobil Porsche Terobos Jalur Busway dan Minta Sopir TransJakarta Mundur

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm