PT Transjakarta Hentikan Sementara Operasi Bus Sejenis milik Operator yang Alami Kecelakaan

6 Desember 2021 18:45 WIB
Dirut PT Transjakarta Muhammad Yana Aditya usai rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (6/12/2021)
Dirut PT Transjakarta Muhammad Yana Aditya usai rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (6/12/2021) ( Lia Muspiroh)

Sonora.ID - PT Transjakarta menghentikan sementara operasi bus yang sejenis dengan jenis bus yang mengalami kecelakaan. Dirut PT Transjakarta Muhammad Yana Aditya mengatakan sanksi itu diberikan untuk penyelidikan apakah ada faktor teknis atau faktor pengemudi.

"Kenapa kami grounded karena kami, grounded itu artinya penghentian operasi sementara, kenapa karena memang kita ingin ada penyelidikan yang lebih jelas apakah ini faktor teknis atau faktor pengemudi karena kita belum memahami apa yang terjadi" kata Yana saat rapat bersama komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (6/12/2021)

Yana Aditya menjumlah total bus yang dihentikan sementara operasinya ada 229 unit dari dua operator berbeda.

Baca Juga: Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo: Ada 248 Lakalantas yang Libatkan Transjakarta sejak September - Desember 2021

"Jadi ketika ada kecelakaan maka kami melakukan pemberhentian sementara terhadap dua operator yang mengalami kecelakaan. Total 119 dan 110, jadi ada 229 unit yang kami grounded" jelas Yana.

Lalu apa yang dilakukan operator selama pemberhentian operasi, Yana menjelaskan, operator harus melakukan pengecekan terhadap armada.

Pengecekan mulai dsri sistem pengereman, stiring, transmisi dan semua teknis lainnya. Selain itu juga harus melakukan pengecekan kondisi fisik dan mental seluruh pengemudi, Yana menyebut hal itu ada dalam kontrak.

"Dan ini semua ada dalam kontrak PT Transjakarta dan operator yang sudah ditandatangani sebelumnya. Jadi kita menekankan lagi kepada operator, semuanya untuk bisa melakukan semua kewajiban mereka secara konsisten" ucapnya

Bus Transjakarta yang menabrak pos polisi Traffic Light PGC pada Kamis (2/12/2021) merupakan milik operator Steady Safe. Sementara bus yang menabrak separator busway di Bundaran Senayan, Jumat (3/12/2021) merupakan milik operator Mayasari.

Yana menyampaikan, kecelakaan hingga November 2021 dari berbagai operator, ada 34% kecelakaan oleh operator BPD, Mayasari 32%, Steady Safe 16%, Kopaja 13%, Pahala Kencana 1%, Transwadaya 3%,

dengan jenis kecelakaan : Transjakarta menabrak bidang tertentu atau subjek tertentu, ditabrak oleh pengendara lain, dan kecelakaan tunggal.

Baca Juga: Viral, Mobil Porsche Terobos Jalur Busway dan Minta Sopir TransJakarta Mundur

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm