Palembang, Sonora.ID – Menanggapi adanya kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi di Kota Palembang, Dr. Ir. Mukhtarudin Muchsiri, MP, Pengamat Pendidikan Sumsel yang juga Wakil Rektor III UMP Palembang kepada Sonora (07/12/2021) mengatakan bahwa hal itu adalah sebuah keprihatinan.
Menurutnya, jika kemudian ada Permendikbudristek dikti no. 30 tahun 2021 yang diberlakukan maka kejadian serupa akan semakin marak.
“Kita prihatin dengan kasus seperti ini, tapi saya yakin dengan aturan yang ada, dosen seperti itu akan mendapat sanksi luar biasa baik secara akademik, moral maupun pidana. Dan itu harapan kita agar ada efek jera bagi lainnya, jadi takut dan tidak berani melakukannya. Bila permendikbud diberlakukan penanganan akan sangat berbeda,” ujarnya.
Baca Juga: Begini Respon Unsri Pasca Penahanan Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual
Ia mengatakan banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan seksual di kampus, diantaranya saat ini zaman milenial kita dibuat malas belajar.
Segala sesuatu ada di dunia maya bahkan di gawai kita membuat kecenderungan mahasiswa malas belajar namun tetap ingin mendapatkan nilai yang besar dengan mengepek atau berbuat curang.
Ketika ada evaluasi, mahasiswa banyak yang 'gelagapan' karena tidak bisa mengepek/mencontek karena gawainya dikumpulkan.
Akibatnya beberapa mahasiswa merengek kepada dosen, dan jenis komunikasi yang tidak sehat ini menimbulkan peluang-peluang untuk terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Ia menambahkan, dilihat dari aturan sebelum Permendikbudristek dikti no. 30 tahun 2021 ada kode etik dosen.
Untuk jenis pelanggaran berat, dosen akan diberhentikan dengan tidak hormat dan tidak punya masa depan lagi dan tidak diterima di kampus-kampus lain.
Tapi berdasarkan permendikbudristek dikti no. 30 tahun 2021, jika suka sama suka maka kasus akan selesai, dikhawatirkan akan banyak muncul kasus serupa terjadi.
Baca Juga: Pihak Unsri Tak Hadiri Mediasi, Ketua DPRD Sumsel: Saya Kecewa!
“Bila dibuat penyidikan, di BAP menyatakan suka sama suka maka selesai. Kejadian luar biasa selesai dengan kata suka sama suka,” tukasnya.
Ia berharap kepada mahasiswa agar belajar adalah keutamaan dan bagi dosen bisa menjadi contoh dan teladan baik bagi mahasiswa mapun dosen lain.
“Tugas mahasiswa belajar bahkan organisasi nomor dua. Dengan belajar dapat memberi kemanfaatan bagi orang lain dan dapat terhindar dari hal-hal buruk. Bagi dosen bisa menjadi teladan dan menghindari hal-hal yang tidak layak dilakukan oleh seorang dosen,” tutupnya.