PPKM level 3 saat Nataru itu akan diganti dengan tetap melakukan asesmen level PPKM seperti sebelumnya sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.
"Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan" Mengutip siaran pers laman resmi Kemenkomarves, Rabu (07/12/2021).
Sementara DKI Jakarta masih PPKM level 2 hingga 13 Desember, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria belum memastikan apakah saat Nataru nanti Jakarta tetap akan melaksanakan PPKM level 3 atau asesmen level seperti sebelumnya.
Baca Juga: Batalkan PPKM Level 3 saat Nataru, Luhut: Indonesia Sejauh Ini Berhasil
Meski demikian, Riza meminta semua pihak tidak euforia dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Harus kita sikapi secara bijaksana dengan cara tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan" Pungkas Riza.