Sonora.ID - Menutup acara Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini (9/12/2021), Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyampaikan beberapa hal, terkait dengan penanganan korupsi di Indonesia.
Menurut Ma’ruf, korupsi bukan hanya bentuk pelanggaran terhadap hukum dan etika saja, namun lebih dari itu, korupsi bertentangan dengan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) dan keadilan.
Korupsi menurut Ma’ruf juga dapat dikategorikan sebagai ancaman terhadap kemanusiaan, publik, ataupun keberlangsungan bangsa dan negara, karena korupsi merusak sendi-sendi kehidupan dasar masyarakat.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Tegaskan Penerapan Sistem Meritokrasi Pada Manajemen ASN Harus Konsisten
“Tindakan korupsi sungguh tidak hanya bentuk pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan HAM dan keadilan. Korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, ancaman terhadap hak publik, dan ancaman terhadap keberlangsungan bangsa, dan negara,” ujar Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin dalam penutupan Hakordia 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/12/2021).
Sebagai bangsa, Indonesia memiliki nilai-nilai religius dan budaya luhur, dimana nilai-nilai tersebut dapat menjadi pengingat yang kuat bagi Bangsa Indonesia, untuk tidak melakukan korupsi.
Bahkan menurut Ma’ruf, semua agama yang ada di Indonesia, tegas melarang umatnya untuk melakukan korupsi, dimana korupsi merupakan sebuah bentuk kezaliman terhadap kepercayaan, amanah, keadilan, dan kesejahteraan.
“Semua agama yang dianut bangsa Indonesia pada hakekatnya tegas melarang umatnya untuk melakukan korupsi. Korupsi bagi umat beragama merupakan bentuk kedzoliman terhadap kepercayaan, dan amanah rakyat yang menginginkan keadilan dan kesejahteraan,” terang Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, Kamis (9/12/2021).
Oleh sebab itu, sebagaimana disampaikan oleh Ma’ruf, pemerintah telah melaksanakan reformasi birokrasi, perbaikan layanan publik, dan penguatan pengawasan yang bersifat transparan dan akuntabel.
Semua itu dilakukan sebagai upaya untuk memberantas korupsi. Sementara itu, perihal perizinan, pemerintah saat ini telah melakukan penyederhanaan birokrasi, dengan cara melakukan transformasi SDM Aparatur, dan transformasi sistem kerja.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Inginkan Akuntan Profesional Indonesia Terus Adaptif dan Ikut Membangun Bangsa
“Untuk menutup celah korupsi pemerintah telah melaksanakan reformasi birokrasi, perbaikan layanan publik, dan penguatan pengawasan secara lebih transparan dan akuntabel,” ujar Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, Kamis (9/12/2021).
Lebih lanjut Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin menyampaikan, dalam menghadapi korupsi di Indonesia, tata kelola manajemen ASN harus konsisten dalam menjalankan sistem meritokrasi, guna terciptanya ASN yang profesional, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Selain itu pemerintah, dalam menekan korupsi, harus dapat memanfaatkan kemajuan teknologi digital, melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), yang meliputi e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-katalog, dan aplikasi-aplikasi digital lainnya.