Bagaimana Proses Hukum Gaga Muhammad setelah Laura Anna Meninggal Dunia?

17 Desember 2021 10:05 WIB
Gaga Muhammad dan Laura Anna
Gaga Muhammad dan Laura Anna ( Tribun)

Sonora.ID – Proses hukum atas terdakwa Gaga Muhammad hingga kini terus berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus kecelakaan lalu lintas bersama Edelenyi Laura Anna.

Di tengah kasus tersebut, Laura Anna sebagai pelapor dari kasus itu meninggal dunia pada 15 Desember 2021.

Lantas, apakah proses hukum tersebut akan terpengaruh atas meninggalnya Laura Anna?

Baca Juga: Buntut Kasus Laura dan Gaga Muhammad, Kini Berujung Masuk Pengadilan

Melansir dari Kompas.com, menurut Handry selaku Jaksa Penuntut Umum, proses hukumnya akan terus berjalan.

“Oh tetap berjalan, itu tidak menghalangi proses penuntutan,” kata Handry selaku Jaksa Penuntut Umum saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021).

Selain itu, menurutnya meninggalnya Laura juga tak berpengaruh dalam tahapan persidangan.

“Iya itu secara normatif dakwaannya kan, 310 ayat 3. Jadi ternyata korbannya meninggal meninggal, itu enggak bisa pastiin apa efek dari itu,” tutur Handry.

Kendati demikian, Handry masih belum bisa memastikan apakah dengan meninggalnya Laura bisa memperberat status hukum Gaga Muhammad.

“Ketika dulu dakwaannya berbunyi tidak meninggal, sampai kemudian meninggal, bukan pasal itu yang kami pasang. Intinya kami enggak bisa keluar dari yang kami dakwakan,” ucap Handry lagi.

Gaga Muhammad didakwa atas tindakan kelalaian dalam berkendara yang membuat seseorang terluka berat.

Gaga didakwa dengan pasal 310 ayat 3 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimum lima tahun penjara.

Baca Juga: Laura Anna Meninggal, Begini Nasib Sidang Kasusnya dengan Gaga Muhammad!

“Intinya lihatlah nanti sampai kayak proses persidangan, ada hal meringankan atau tidak itu nanti kami lihat di persidangan,” jelas Handry.

Laura Anna meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021) pukul 09.22 WIB.

Ia mengalami kecelakaan bersama Gaga pada 8 Desember 2019, Laura mengalami dislokasi tulang leher yang menyebabkannya lumpuh.

Selain lumpuh, Laura juga mengidap ulkus dekubitus di bagian bokong akibat keterbatasan bergerak yang menyebabkannya menjadi terlalu lama berbaring di tempat tidur.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Laura Anna Meninggal, JPU Jelaskan Tuntutan Hukum terhadap Gaga Muhammad "

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm