Sonora.ID – Jenazah Edelenyi Laura Anna yang meninggal pada Rabu, 15 Desember 2021 telah dikremasi di Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara, pada Kamis (16/12/2021).
Menurut keterangan Greta Irene selaku kakak Laura, proses kremasi jenazah ini adalah permintaan dari mendiang Laura Anna di masa lalu.
"Jujur, dia dulu pernah pesan juga," ungkap Greta di Rumah Duka Grand Heaven, Pluit, Jakarta (16/12/2021).
Ide kremasi ini sesungguhnya awalnya hanya bersumber dari lelucon Laura Anna bersama kakaknya tersebut.
Baca Juga: Bagaimana Proses Hukum Gaga Muhammad setelah Laura Anna Meninggal Dunia?
"Dulu-dulu kami suka bercanda, kalau ini ntar, mau gimana? Bercanda doang sebenarnya. Ya maunya dikremasi," kenang Greta Irene.
Keluarga akhirnya memilih mengikuti ucapan yang dianggap sebagai salah satu pesan Laura Anna dan keluarga juga menyetujuinya.
Proses penaburan abu kremasi Laura Anna dilaksanakan di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat (17/12/2021).
Keluarga dan beberapa sahabat Laura Anna menuju ke tengah laut untuk menaburkan abu kremasi Laura Anna.
Setelah abu, mereka juga menaburkan bunga ke lautan.
Pengertian kremasi
Lantas, apa itu kremasi? Melansir Heaven.co.id, kremasi atau yang disebut juga pengabuan adalah praktik penghilang Almarhum/ah manusia setelah meninggal dengan cara membakarnya.
Apabila dilakukan di sebuah pancaka, biasanya jenazah ditaruh di sebuah peti kayu dan dibakar pada suhu 760 – 1150°C.
Abu pembakaran yang tersisa dari proses kremasi adalah sekitar 5% dari berat Almarhum/ah.
Sementara itu, abu sisa pembakaran Almarhum/ah tersebut bisa di simpan di sebuah kolumbarium atau dilarung ke laut.
Baca Juga: Profil Edelenyi Laura Anna, Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Lumpuh akibat Kecelakaan
Kolumbarium
Columbarium / Kolumbarium adalah sebuah bangunan untuk menyimpan guci penguburan yang penuh hormat dan terbuka untuk umum yaitu untuk menyimpan Almarhum/ah yang telah di kremasi.
Pelarungan abu
Sebelum dibangunnya Columbarium / Kolumbarium atau tempat lainnya untuk menaruh Kotak abu, setiap Almarhum/ah yang telah di kremasi akan dilarungkan ke laut, hal ini telah menjadi tradisi yang terjadi sampai saat ini.
Selain keterbatasan biaya untuk memakamkan Almarhum/ah, menaruh kotak abu di dalam Columbarium / Kolumbarium pun juga memakan biaya, sehingga membuat setiap orang yang mungkin tidak ingin mengeluarkan biaya lebih akan melakukan pelarungan Almarhum/ah di laut.
Di negara Indonesia pun sampai saat ini pelarungan abu Almarhum/ah sudah menjadi hal yang lazim bahkan terdapat tradisi yang mengharuskan untuk melakukan pelarungan di laut selatan.
Pandangan agama
Melansir dari Wikipedia, untuk proses kremasi jenazah, ada beberapa agama yang menganjurkan atau memperbolehkan pengabuan, dan ada juga agama yang melarang proses pengabuan.
Agama/aliran yang menganjurkan atau memperbolehkan pengabuan:
Beberapa aliran/denominasi Kekristenan:
Agama/aliran yang melarang pengabuan:
Beberapa aliran/denominasi Kekristenan:
Baca Juga: Laura Anna Meninggal Dunia, Ini 5 Potret Kenangan Manis dengan Sang Papa yang Setia Mendampingi