Unesco Tetapkan Gamelan Sebagai WBTb, Begini Langkah Pemprov Jateng Melestarikan

17 Desember 2021 15:46 WIB
Kelompok Karawitan Wargo Laras, Bantul, Yogyakarta
Kelompok Karawitan Wargo Laras, Bantul, Yogyakarta ( IG Dalang Seno)

Semarang, Sonora.Id - Badan PBB untuk keilmuan, pendidikan dan kebudayaan UNESCO, menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTb). Hal ini disambut gembira, oleh pemerintah dan praktisi budaya Jawa. Lalu, bagaimana langkah Pemprov Jateng dan praktisi gamelan untuk melestarikan dan memopulerkan seperangkat alat musik tersebut?

Sebagaimana diketahui, penetapan gamelan sebagai WBTb dilakukan oleh Komite Konvensi Warisan Budaya Tak Benda/WBTB (Intangible
Cultural Heritage/ICH) UNESCO, 15 Desember 2021.

Kabid Pembinaan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Eris Yunianto, menyebut perlu ada kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk melestarikan gamelan. Dengan predikat ini, ia berharap dapat menyuntikkan semangat bagi para pelaku seni di Jawa Tengah.

"Kita bergerak gotong royong dengan dukungan masyarakat. Dalam konteks ini, kami sudah mencoba untuk melestarikan lewat lomba karawitan virtual, untuk para pelajar pada Oktober 2021," tuturnya, dihubungi lewat sambungan telepon, Kamis (16/12/2021).

Terkait gamelan yang ditetapkan sebagai WBTb oleh Unesco, Eris menyebut telah melalui mekanisme yang panjang. Usulan ini, mulanya dimulai dari praktisi sekaligus dosen di ISI Surakarta, sekitar tahun 2014.

Pada saat itu, gamelan bersaing dengan calon WBTb lain seperti lukisan Bali, Tempe, Kolintang dan Reog Ponorogo. Setelah kompetisi itu, barulah Kemendikbudristek RI menobatkan gamelan, untuk diusulkan ke Unesco sebagai calon WBTb.

Baca Juga: UNESCO Dorong Upaya Pelestarian Noken Papua

Hingga saat ini, sudah ada 11 WBTb asal Indonesia yang ditetapkan oleh Unesco. Di antaranya, Wayang, Keris, Batik, Pendidikan dan Pelatihan Batik, Angklung , Tari Saman, Noken, Tiga Genre Tari Tradisional di Bali, Seni Pembuatan Kapal Pinisi, Tradisi Pencak Silat, dan Pantun.

"Kalau usulan dari Jawa Tengah itu ada empat yang masuk di antaranya batik, wayang, keris dan gamelan. Ini sedang proses Jamu dan tempe," sebutnya.

Bukan Sekedar Alat Musik, Dimainkan di Asia Hingga Eropa

Dosen ISI Surakarta sekaligus praktisi gamelan Suraji, menyambut gembira penetapan WBTb oleh Unesco. Ia menyebut, setelah penetapan ini akan ada rencana aksi, untuk dapat membumikan dan memopulerkan gamelan di kalangan anak muda.

Ia menyebut, gamelan bukan hanya seperangkat alat musik berupa saron, gong dan bonang, kendang, rebab dan sitar. Di dalamnya, terdapat nilai filosofi dan historis yang panjang.

Menurutnya, informasi tentang gamelan terukir pada relief Candi Borobudur.

Suraji mengatakan, penetapan gamelan sebagai WBTb oleh Unesco, tidak terbatas hanya gamelan Jawa saja. Namun, alat musik ini telah menyebar ke seantero negeri, mulai dari Bali, Sumatera dan Kalimantan.

"Yang ditetapkan bukan sekedar gamelan Jawa tapi Gamelan Indonesi," ucap dosen jurusan karawitan itu.

Dirinya menyebut, gamelan bukan hanya dimainkan orang Indonesia. Seperangkat alat musik itu sudah dimainkan di Australia, Jepang, hingga benua Afrika.


Bahkan, pada saat pandemi banyak mahasiswa dari Jepang yang belajar gamelan, meski lewat daring.

"Kami sudah merancang rencana aksi setelah penetapan Unesco. Di antaranya, kami akan membuat buku tentang gamelan. Selain itu, kami akan membuat Pusat Studi Gamelan dan museum. Di mana masyarakat bisa belajar tentang itu," imbuhnya.

Selain Pusat Studi Gamelan, pihaknya juga akan membuat semacam workshop pembuatan alat-alat gamelan. Ini karena, di masa pandemi Covid-19, banyak di antara perajin gamelan yang tidak lagi berproduksi.

Itu karena, mahalnya bahan baku dan pemesanan yang jarang, imbas dari tidak adanya pertunjukan offline dalam selama pandemi.

"Gamelan bukan sekedar alat musik, tetapi mencakup juga filosofi yang lebih dalam. Ada kebersamaan kegotongroyongan. Banyak sekali yang bisa diterjemahkan dalam konsep gamelan," pungkas Suraji.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm